
DUKUNGAN terhadap Husnan Bey Fananie untuk maju sebagai calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus menguat menjelang Muktamar ke-35 pada akhir September 2025. Sejumlah tokoh, kader, hingga alumni pesantren ternama, termasuk Pondok Modern Darussalam Gontor, menyatakan siap mengusung mantan Duta Besar RI untuk Azerbaijan tersebut.
Husnan menilai muktamar kali ini menjadi momentum penting bagi PPP untuk melakukan pembenahan menyeluruh, setelah partai itu gagal meloloskan wakilnya ke Senayan pada Pemilu 2024.
“Kita baru pertama kalinya (pemilu 2024) Partai Persatuan Pembangunan sebagai umat Islam kehilangan kepercayaan dari masyarakat untuk menempatkan wakil-wakilnya di DPR,” ujar Husnan dalam keterangan yang diterima, Rabu (27/8).
Menurut Husnan, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele. Ia menegaskan, muktamar harus menjadi ajang evaluasi mendalam sekaligus langkah awal mengembalikan marwah partai.
“Ini Muktamar yang sangat memprihatinkan karena kita harus membongkar secara mendalam penyebab kegagalan tersebut. Kita harus kembali membangun marwah partai,” tegasnya.
Husnan juga menyinggung posisi PPP di tengah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, partai harus menjadi benteng nilai Islam rahmatan lil alamin di panggung politik nasional.
“PPP harus menjadi benteng nilai Islam rahmatan lil alamin di tengah arus politik nasional. Indonesia adalah pertahanan terakhir peradaban Islam dunia,” ujarnya.
Menjelang muktamar, Husnan menyerukan soliditas di tubuh partai. “Kompetisi itu hal biasa. Namun, PPP adalah rumah besar umat Islam. Seperti masjid, semua golongan harus bisa berkumpul di dalamnya,” pesannya.
Sebelumnya, Husnan juga telah menunjuk Kantor Hukum Achmad Taufan Soedirdjo (ATS) & Partner Law Firm sebagai kuasa hukum untuk mendampingi proses pencalonannya. Pimpinan ATS & Partner, Achmad Taufan Soedirdjo, menegaskan peran tim hukum adalah memastikan jalannya muktamar sesuai AD/ART PPP.
“Jika ada pelanggaran atau cacat hukum, kami siap menempuh jalur hukum, termasuk ke pengadilan, demi tercapainya pemilihan yang adil dan berkeadilan,” ujar Taufan, Rabu (27/8).
Managing Partner ATS & Partner, Ahid Syaroni, menambahkan, pihaknya akan mengawal Husnan sejak tahap pendaftaran hingga pengesahan hasil muktamar. Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan Husnan menjaga marwah partai sekaligus menghindari praktik yang merusak demokrasi internal. (P-4)