Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial R (34) karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil boks di kawasan Jl. Kebon Kacang Raya, Tanah Abang.
"R ditangkap pada Rabu (10/9) malam," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peristiwa pemalakan atau pungli pada Senin (8/9) sehingga petugas langsung merespons dengan menangkap pelaku.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video yang viral tersebut. Tim dari Polsek Tanah Abang langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku di sekitar lokasi kejadian," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pelaku ditangkap oleh tim Operasional Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang dan dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50.000, yang diduga hasil pungli terhadap pengemudi yang melintas di lokasi tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku juga diduga menggunakan narkoba.
Baca juga: Oknum Polres Metro Jaktim terima setoran toko obat ilegal di Cipayung
"Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung narkoba. Karena itu, selanjutnya pelaku kami serahkan ke Unit Narkoba untuk ditangani lebih lanjut," kata dia.
Meski begitu, proses penahanan terhadap pelaku belum dilakukan karena korban belum berhasil dihubungi oleh polisi.
“Kami masih berupaya mencari dan menghubungi korban. Tanpa keterangan dari korban, kami belum bisa melakukan penahanan, namun proses penyelidikan tetap berlanjut," ujar Haris.
Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aksi kriminalitas, termasuk premanisme dan pungli, agar bisa segera ditindak secara hukum.
"Kami pastikan akan menindak tegas pelaku pungli atau premanisme di wilayah hukum kami. Kami imbau masyarakat untuk tidak ragu melapor," kata dia menambahkan.
Baca juga: Polisi tangkap pria yang lakukan pungli di Jalan MH Thamrin
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.