Jakarta (ANTARA) - Pemeriksaan artis Sherina Munaf untuk klarifikasi terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik anggota DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di Polres Metro Jakarta Timur masih berlangsung.
"Pemeriksaan Sherina Munaf saat ini sedang berlangsung," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sherina hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Hingga siang ini, artis sekaligus penyanyi tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Jaktim.
"Sherina sudah hadir ke Polres Metro Jakarta Timur pukul 14.00 WIB," ucap Alfian.
Terlihat sejak siang sekitar pukul 14.05 WIB Sherina Munaf mengenakan kaos dan celana hitam dan membawa botol minuman bersama kuasa hukum hadir ke Polres Metro Jakarta Timur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, pemeriksaan Sherina masih berlangsung untuk dimintai keterangan lengkap terkait kucing Uya Kuya.
"Lagi diperiksa, sedang diambil keterangan. Hadir bersama kuasa hukum," ucap Dicky.
Klarifikasi tersebut penting lantaran informasi yang beredar menyebut kucing tersebut merupakan milik Uya Kuya, yang diduga dijarah saat peristiwa penjarahan rumah artis tersebut beberapa waktu lalu.
Apalagi, kepastian mengenai kebenaran informasi tersebut hanya bisa diperoleh melalui keterangan langsung dari Sherina.
Sebelumnya, Sherina Munaf membagikan kabar terbaru soal penyelamatan kucing milik Uya Kuya bernama Lili yang sudah ditemukan.
"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16-20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut," tulis Sherina.
Sherina juga mendeskripsikan kondisi kucing yang diduga milik Uya Kuya tersebut.
"Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don't SHOP, steril kucingnya, kl tak mampu rawat tak usah pelihara," lanjut unggahan Sherina.
Adapun Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025.
Para tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi mereka, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan dan penyerangan kepada petugas.
Baca juga: Soal kucing Uya Kuya, polisi jadwalkan pemanggilan ulang Sherina Munaf
Baca juga: Pekan ini, polisi kembali panggil Sherina Munaf soal kucing Uya Kuya
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.