Jakarta -
Sidang kasus meninggalnya anak Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda keterangan dari saksi ahli. CCTV juga diputar dalam sidang yang digelar tertutup kali ini.
Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli, Dokter Farah Kaurow SPFM, ahli forensik dari RS Polri, Albert C Sutanto, Pengurus Besar Akuatik Indonesia atau Pelatih Renang tim Indonesia, dan ahli digital forensik Polri, Hery Priyanto.
Sidang digelar tertutup sesuai perintah Hakim Ketua, Immanuel. Dalam kesempatan itu CCTV di tempat kejadian perkara di ruang sidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memanggil Hery Priyanto untuk melakukan pemeriksaan ahli. Dengan ini kami menyatakan sidang ditutup," kata Immanuel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (19/8/2024).
Namun, pihak orang tua korban tetap diperbolehkan berada di ruang sidang. Namun, Hakim meminta keluarga korban tak menyebarluaskan apa yang terjadi di dalam persidangan menjadi konten.
"Jadi orang tua hanya untuk melihat. Ini tidak bisa dijadikan (bahan) komunikasi di luar. Ini yang diperbolehkan di ruang sidang hanya papa mamanya (korban). Keluarga tidak bisa (masuk). Di luar sidang akan kita jaga (orangtua tidak ngomong)," lanjutnya.
Sebelumnya Tamara Tyasmara, ibunda Dante, merasa tidak siap harus melihat video CCTV yang memperlihatkan detik demi detik, Yudha Arfandi membenamkan Dante.
"Saya nggak siap (melihat lagi rekaman CCTV). Saya akan keluar ruang sidang kalau rekaman CCTV itu diputar lagi. Cukup sekali saja melihat rekaman CCTV, yang pertama aja nggak kuat, apalagi ini," kata Tamara Tyasmara.
(fbr/pus)