Jakarta -
Tewasnya enam turis Vietnam di Bangkok mengalami perkembangan. Kini saksi pembunuhan sekaligus pemandu wisata ditangkap.
Dilansir dai VN Express pada Sabtu (17/8/2024), Phan Ngoc Vu yang berusia 35 tahun adalah pemandu wisata dari kelompok turis Vietnam yang tewas di Hotel Grand Hyatt Erawan Bangkok pada 17 Juli. Vu menjadi saksi dalam penyelidikan kematian enam turis tersebut.
Vu telah menjadi pemandu kelompok itu selama mereka berada di Thailand. Polisi sedang berupaya untuk menetapkan rangkaian kejadian yang menyebabkan kematian mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Departemen Pariwisata Thailand, berkoordinasi dengan polisi pariwisata negara itu, menangkap Vu dengan tuduhan bekerja tanpa izin resmi.
Setelah memeriksa Vu, polisi menjadi curiga dan memutuskan untuk memantau aktivitasnya dengan saksama. Menurut Bangkok Post, mereka beberapa kali mengamati dia membawa wisatawan Vietnam ke berbagai tempat wisata di Thailand.
Vu didakwa menjalankan bisnis wisata dan bekerja sebagai pemandu wisata tanpa lisensi dan izin kerja yang diperlukan. Ia kemudian dibawa ke kantor polisi Phaya Thai untuk proses hukum.
Sampai saat ini, bukti-bukti mengarah pada keracunan sianida yang berada di cangkir teh. Pihak berwenang menduga bahwa seorang wanita Vietnam-Amerika bernama Sherine Chong telah mencampurkan daun teh dengan zat beracun sebelum kelompok itu, termasuk dirinya sendiri, menyeduh dan mengonsumsi teh beracun tersebut.
Korban lainnya adalah warga negara Amerika Dang Hung Van, 55 tahun, dan warga negara Vietnam Nguyen Thi Phuong Lan, 47 tahun; Pham Hong Thanh, 49 tahun; Tran Dinh Phu, 37 tahun; dan Nguyen Thi Phuong, 46 tahun.
Polisi yakin kelompok itu berselisih soal utang yang terkait dengan investasi, dan mereka masih menyelidiki bagaimana Chong memperoleh sianida dan apakah dia punya kaki tangan.
Jenderal Noppasin Poolsawat, wakil kepala polisi Bangkok, memberi tahu wartawan bahwa perselisihan itu terkait dengan proyek pembangunan rumah sakit di Jepang.
Berikut berita terpopuler detikTravel Senin (19/8/2024):
(wkn/wkn)