Jakarta -
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menduga alasan pencopotan elite PDIP, Yasonna Laoly, dari jabatan Menkumham karena memperpanjang kepengurusan DPP PDIP tanpa persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo tak yakin hal internal partai harus dilaporkan ke Presiden.
"Saya kira nggak ada hubungannya itu ya, saya tidak yakin apakah semua harus dilaporkan pada soal itu," kata Ganjar kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Ganjar menilai kebijakan Yasonna saat menjabat Menkumham dalam mengesahkan perpanjangan kepengurusan DPP PDIP tidak perlu dilaporkan ke Presiden. Sebab, lanjut dia, kebijakan itu tak memiliki dampak luas ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika kewenangan itu penuh pada menteri, Presiden saya kira yakin, percaya betul menteri dengan kewenangan masing-masing bisa menyampaikan, kecuali itu akan berdampak luar biasa pada masyarakat," ucapnya.
"Kalau ini kan urusannya sangat internal banget, nggak saya kira," ujarnya.
Meski demikian, Ganjar menilai reshuffle merupakan hak Presiden. Namun, Ganjar menilai selama 10 tahun, Yasonna sudah bekerja baik sebagai Menkumham.
"Hanya menjadi pertanyaan kira-kira adalah kenapa reshuffle dilakukan? Kalau atas dasar performance, rasa-rasanya hampir 10 tahun, kalau Pak laoly sih oke ya, dari ESDM juga saya kira oke. kecuali ada masalah," paparnya.
"nah terkait dengan itu tentu yang tahu adalah Presiden. Tapi Pak Laoly sendiri saya senang mendengarnya, kami siap kapanpun. Dan beliau akan kembali ke parlemen. Bahkan jauh hari sebelum itu, Pak Laoly menyampaikan mungkin sekitar bulan September pun secara etis akan mundur karena nanti Oktober akan dilantik," jelasnya.
Sebelumnya PDIP mempertanyakan alasan Presiden Joko Widodo mencopot Menkumham Yasonna Laoly pada reshuffle kabinet hari ini. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menduga pencopotan itu berkaitan dengan Yasonna yang tidak melaporkan pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP PDIP kepada presiden.
"Karena Pak Yasonna mungkin ditegur karena tidak meminta persetujuan kepada Presiden atas pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP partai kemarin," kata Djarot di kantor DPP PDIP, Menteng.
"Karena pengesahan kepengurusan partai harus melalui Kemenkumham," ungkapnya.
(idn/idn)