Jakarta -
Yasonna H Laoly mengaku telah menyampaikan kabar reshuffle dirinya dari kursi Menkumham kepada Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Yasonna menjelaskan Mega merespons hal tersebut sebagai sesuatu yang lazim.
"Saya kan menyampaikan beberapa waktu lalu, saya sampaikan, 'Bu beredar kabar ini', 'Yaudah nggakpapa, kan lazim, sesuatu yang lazim'," ungkap Yasonna kepada wartawan di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).
Yasonna menyebut Megawati memahami perihal reshuffle menteri kabinet. Selebihnya, kata dia, Megawati hanya menanyakan mengenai perkembangan pekerjaan di Kemenkumham.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan beliau itu pernah presiden, pernah tahu bagaimana hak prerogatif seorang presiden, dalam siapa yang membantunya nggak usah dispekulasi lah, tanya perkembangannya. Tinggal sedikit lagi," sebut Yasonna.
Yasonna diketahui di-reshuffle dari jabatan Menkumham digantikan elite Gerindra, Supratman Andi Agtas. PDIP menegaskan tengah fokus mempersiapkan kontestasi pilkada dan tak mempersoalkan reshuffle Yasonna tersebut.
"Kita menganut sistem presidensial. Artinya, presiden memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan menteri atau pejabat setingkat menteri. Itu hak prerogatif yang diberikan konstitusi kepada presiden. Jadi kalau presiden memberhentikan menteri itu kita hormati sebagai kewenangan beliau," kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah kepada wartawan, Senin (19/8).
Said mengatakan kader-kader PDIP yang menjabat sebagai menteri telah diserahkan untuk berkontribusi di pemerintahan. Dia menuturkan partainya menghormati apapun keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) apabila melakukan pergantian menteri.
"Kedua, semua kader PDI Perjuangan yang sekarang menjabat sebagai menteri telah kita wakafkan untuk kebaikan sebesar-besarnya bagi optimalnya jalannya pemerintahan. Jadi kalau Presiden Jokowi memandang perlu ada evaluasi atau kebutuhan lainnya sehingga sejumlah kader PDI Perjuangan diberhentikan, ya kita hormati itu," kata Said.
"Sehingga tidak mungkin kami meratapi itu, karena begitulah mekanisme tata negara kita. Apalagi kami akan mengawal pemerintahan ini sampai berakhir di bulan Oktober sesuai amanat kongres dan ini kami junjung tinggi keputusan kongres tersebut karena bagian dari ketaatan kepada konstitusi kami. Lagi pula, per Oktober nanti pemerintahan berganti ke Pak Prabowo," ujarnya.
(rfs/rfs)