Indonesia mengekspor dari industri turunan peternakan yakni cattle bone grist atau olahan tulang sapi sebanyak 168 ton yang siap dikirim ke Tokushima, Jepang, setelah melalui pemeriksaan ketat Karantina Jakarta.
Bone grist merupakan hasil olahan tulang sapi yang dibersihkan, dihancurkan menjadi ukuran kecil, kemudian melalui proses pengeringan dan pemanasan.
Bahan ini banyak dimanfaatkan di berbagai industri, mulai dari pembuatan pupuk organik, media filtrasi, gelatin hingga karbon aktif.
Dari limbah yang sebelumnya tidak bernilai, produk ini kini menjadi komoditas ekspor dengan nilai ekonomi tinggi.
Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Jakarta, Fauziah, menyebut produk cattle bone grist ini telah dinyatakan layak ekspor setelah melalui serangkaian pemeriksaan serta telah memenuhi persyaratan dari negara tujuan.
“Kami memastikan bahwa setiap produk hewan yang diekspor telah memenuhi standar kesehatan,” ujar Fauziah dalam keterangan resmi, diterima Rabu (30/7).
Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen dan pengecekan fisik untuk memastikan produk bebas kontaminasi, memiliki sanitasi baik, serta melalui perlakuan pemanasan yang memadai.
Kepala Karantina Jakarta, Amir Hasanuddin, menilai pengiriman ini menjadi bukti limbah peternakan bisa diubah menjadi sumber devisa.
“Potensi ini harus terus dikembangkan sebagai bagian dari penguatan ekspor produk turunan dari sektor peternakan Indonesia,” kata dia.
Ekspor 168 ton bone grist ini juga menunjukkan peran Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam menjaga kualitas produk hewan ekspor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan optimal limbah peternakan menjadi komoditas bernilai tinggi.