Polsek Gedongtengen Yogyakarta berhasil membekuk pelaku penggelapan empat buah sepeda motor rental pada Rabu (27/8/2025). Tersangka dan barang bukti kendaraan bermotor dirilis di depan awak media di Kantor Polsek Gedongtengen, Yogyakarta, Kamis (28/8/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polsek Gedongtengen, Kota Yogyakarta, berhasil membekuk pelaku penggelapan empat buah sepeda motor rental pada Rabu (27/8/2025). Tersangka pelaku yakni seorang pria berinisial EG merupakan residivis pada tindak kejahatan serupa. Penangkapan tersebut terjadi berselang satu hari sejak korban melapor ke Polsek Gedongtengen, Selasa (26/8/2025).
Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andi Nursanto, mengungkapkan modus pelaku adalah dengan cara memanfaatkan kepercayaan karena merupakan kenalan keluarga korban. Ia menyewa sepeda motor di usaha rental korban sejak tanggal 10 Agustus 2025. Kepada korban, pelaku menyebut sepeda motor tersebut akan dipinjamkan kepada tamu penginapan tempat ia bekerja.
“Tanggal 10 ia pinjam satu unit (motor). Tanggal 12 ia pinjam lagi dua (unit motor) dengan cara membayar pinjaman pertama tapi unit sebelumnya belum kembali. Pada tanggal 19 ia pinjam kembali satu unit dengan cara yang sama. Merasa empat unit motor belum kembali, akhirnya korban melapor ke polsek Gedongtengen," kata Kompol Eka di depan awak media, Kamis (28/8/2025).
Berdasarkan keterangan tersangka, terungkap bahwa empat buah sepeda motor tersebut ia gadaikan. Empat unit sepeda motor tersebut adalah dua unit sepeda motor Beat dan dua unit Vario yang bernilai lebih dari Rp 100 juta.
Berkat kerja sama pemilik dan penyidikan kepolisian, terungkap tiga unit sepeda motor telah berpindah tangan. Dua unit sepeda motor berada di daerah Tegalrejo sedangkan satu unit ada di daerah Depok. Total kerugian korban berkisar Rp 19 Juta rupiah.
Akibat ulahnya, Tersangka dikenai pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kapolsek Gedongtengen kemudian mengimbau kepada seluruh pemilik usaha rental sepeda motor agar berhati-hati dengan modus serupa. Ia mengingatkan agar pengusaha rental selalu memastikan keaslian identitas pelanggan sebelum melepas barang sewaan.