5 Fakta Sekeluarga Jaringan Besar Pengedar Sabu di Bekasi Ditangkap Polisi

2 weeks ago 13
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Bekasi -

Polisi menangkap satu keluarga di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, karena jadi pengedar narkoba. Mereka terdiri dari suami, istri, dan anak. Saat penggerebekan, para tersangka sedang menyiapkan sabu untuk diedarkan.

Kini, polisi memburu dua orang lainnya. Dua orang itu adalah anak dan satu menantu dari keluarga tersebut.

Berikut fakta-fakta terkini seputar peristiwanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Ditangkap saat "Ngulek" Sabu

Suami berinisial AR, istri berinisial KK, dan anaknya yang berinisial R, di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Kapolsek Cikarang Utara Kompol Rudy Wiransyah menyebut, saat dilakukan penggerebekan, para tersangka tengah menyiapkan sabu untuk kemudian diedarkan.

"Pelaku KK, F, dan pelaku A sedang menghancurkan sabu di dalam baskom plastik warna merah jambu dengan batu tumbukan dan memasukkan sabu ke dalam plastik bening," kata Kompol Rudy dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).

2. Polisi Sita Barang Bukti Sabu

Pihak kepolisian mengamankan satu keluarga di Bekasi yang menjadi pengedar narkoba. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sabu lebih dari 1 kilogram.

"Barang bukti plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 926,14 gram dan berat neto 912,66 gram. Satu buah tas jinjing warna hijau minimarket tempat menyimpan sabu seberat sekitar 1 kilogram," ucap Kompol Rudy.

3. Kasus Terungkap dari Laporan Warga

Rudy menjelaskan, kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di Kampung Kali Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (2/9). Paket sabu tersebut akan dikirim ke rumah tersangka K.

"Pada jam 16.30 WIB, satu unit mobil warna abu-abu datang ke rumah tersebut dan mengeluarkan 1 buah tas jinjing warna hijau minimarket," ujarnya.

Selain satu keluarga itu, tiga tersangka lainnya ditangkap polisi, yakni O, AM, dan F. Mereka merupakan kurir narkoba dan bukan bagian dari keluarga.

Baca berita di halaman selanjutnya.

Read Entire Article