Jakarta -
Pos Indonesia menjadi salah satu layanan resmi yang menyediakan pembelian e-Meterai atau meterai elektronik. Adapun e-Meterai ini bisa digunakan untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.
Ada dua opsi pembelian e-Meterai di Pos Indonesia, yakni secara offline di kantor pos atau online di aplikasi Pospay. Berikut informasi cara beli e-Meterai di kantor pos dan Pospay.
e-Meterai Jadi Syarat CPNS 2024
Salah satu syarat pendaftaran CPNS 2024 adalah pembubuhan e-Meterai di sejumlah dokumen persyaratan. Meterai elektronik atau e-Meterai adalah bentuk digital dari meterai tempel yang digunakan sebagai pembayaran pajak transaksi administratif dan hukum pada dokumen elektronik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir situs Pos Indonesia, meskipun memiliki fungsi yang sama, meterai tempel dan e-Meterai memiliki perbedaan pada saat proses pembubuhan. Meterai tempel dibubuhkan dengan cara ditempel secara manual pada dokumen, sedangkan e-Meterai dibubuhkan pada dokumen elektronik secara digital yang kemudian diunggah sebagai lampiran pada laman yang telah ditentukan.
Untuk memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS maupun PPPK 2024, pelamar harus membubuhkan e-Meterai pada dokumen persyaratan dan ditandatangani sebelum diunggah. Penggunaan e-Meterai pada pendaftaran CPNS juga dapat menjadi sebuah indikasi keabsahan dokumen hingga peningkatan keamanan data (membantu mencegah pemalsuan dokumen dan melindungi data pribadi peserta).
Cara Beli e-Meterai di Kantor Pos
Meterai elektronik atau e-Meterai dapat dibeli langsung di kantor pos atau lewat aplikasi Pospay. Ini caranya.
1. Cara beli e-Meterai di kantor pos
- Kunjungi kantor pos terdekat;
- Datangi loket pembelian e-Meterai;
- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran;
- Setelah itu, sampaikan keperluan untuk membeli e-Meterai kepada petugas;
- Serahkan berkas dokumen yang akan dibubuhkan,
- Bayar e-Meterai di loket dan ambil dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai;
- Dokumen dapat disimpan di flashdisk, dikirim melalui email, atau aplikasi pesan online.
2. Cara beli e-Meterai di aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store;
- Lakukan registrasi untuk mendapat akun Pospay, atau 'Login' jika sudah memiliki akun;
- Pada halaman utama, pilih ikon 'Lainnya';
- Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon 'Beli e-Meterai' pada menu 'Produk Pos';
- Klik 'Isi Ulang';
- Lalu, masukkan jumlah pembelian e-meterai yang diinginkan;
- Kemudian 'Lanjutkan Pembayaran';
- Cek rincian pembayaran, kemudian klik 'Bayar';
- Cek status riwayat pembelian dan status 'Unpaid' akan berubah menjadi 'Paid'.
Cara Pembubuhan e-Meterai di Aplikasi Pospay
Pembubuhan e-meterai juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay, berikut caranya:
- Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store,
- Lakukan registrasi untuk mendapat akun Pospay, atau 'Login' jika sudah memiliki akun;
- Pada halaman utama, pilih ikon 'Lainnya';
- Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon 'Beli e-Meterai' pada menu 'Produk Pos';
- Pilih menu 'Pembubuhan';
- Isi keterangan dan unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-Meterai;
- Letakkan e-Meterai di bagian yang diinginkan pada dokumen;
- Bubuhkan e-Meterai dan tunggu proses hingga muncul keterangan 'Berhasil';
- Klik riwayat pada aplikasi, kemudian cari dokumen
- Pastikan status pembubuhan berhasil,
- Dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai dapat diunduh melalui email.
(kny/imk)