6 Napi Keroyok Tahanan Baru di Rutan Depok Dipindah ke Lapas Nusakambangan

3 weeks ago 17
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Polisi menetapkan enam tahanan sebagai pelaku penganiayaan dan pengeroyokan hingga tewas terhadap RA (26), seorang tahanan baru tersangka kasus narkoba di Rutan kelas I Depok. Keenam pelaku tersebut saat ini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan ini tentu kami berikan hukuman tegas, dengan melakukan pencatatan pada Register F," kata Kepala Rutan Depok, Lamarta Surbakti, dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (1/9/2024).

"Berupa dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak-hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lamarta menyayangkan aksi pengeroyokan yang terjadi di antara sesama tahanan. Pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pengawasan di Rutan Depok.

"Pihak Rutan Depok akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan dan pengawasan di dalam rutan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang," jelasnya.

Dia mengatakan Rutan Depok tidak akan mentolerir apabila ada petugas yang terlibat dalam kasus tersebut. Pihak Rutan Depok akan memberikan tindakan tegas dan melaporkannya kepada kantor wilayah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami juga tidak akan mentorelir apabila ada petugas yang terlibat. Dan akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan dan melaporkan kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Kadivpas Kemenkumham Robianto menambahkan, jika ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas, tim investigasi dari kantor wilayah segera diturunkan melakukan penelusuran.

"Jika terbukti ada keterlibatan oknum petugas pasti akan kami berikan sanksi tegas," ujarnya.

Tahanan Baru Sehari di Rutan Depok

Sebelumnya, tersangka kasus narkoba berinisial RA (26), yang tewas akibat dikeroyok sesama tahanan, baru sehari di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat (Jabar). RA diserahkan ke Rutan pada Kamis, 29 Agustus.

"Ya, baru masuk tanggal 29 Agustus," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Sabtu (31/8).

RA merupakan residivis kasus narkoba. RA dititipkan ke Rutan Kelas I Depok setelah proses serah terima yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada pihak Kejaksaan Negeri Depok.

"Kalau residivis (berarti) di kasus yang sama, kan. Tapi kalau kita dikasih tahunya, sudah beberapa kali masuk," jelasnya.

(ygs/ygs)

Read Entire Article