Jakarta -
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Thariq dan Aaliyah akan dimintai keterangan terkait laporan hoax tudingan 'hamil di luar nikah'.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (30/8/2024), Thariq dan Aaliyah tiba pukul 14.17 WIB. Keduanya datang didampingi kuasa hukum, Sangun Ragahdo.
Sangun mengungkap kehadiran Thariq dan Aaliyah untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang telah dibuat. Dia pun belum bisa menjabarkan hal-hal yang akan ditanyakan dan diklarifikasi oleh Thariq dan Aaliyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini agendanya kita memenuhi undangan klarifikasi dari pihak penyidik atas laporan kami, minggu lalu, dari Aaliyah tentang tindak pidana pasal 27a juncto pasal 45 ayat 4 dan garis miring atau pasal 310, 311 dan 315 KUHP," ungkap Sangun.
"Intinya siang ini kami ingin memenuhi panggilan dulu, klarifikasi. Untuk nanti mungkin bahan-bahan yang akan ditanyakan kita belum tahu. Nanti mungkin setelah kami memenuhi di atas barulah bisa ngomong lebih lanjut," sambungnya.
Sementara Thariq pun meminta agar diberikan kesempatan untuk masuk memberikan klarifikasi lebih dulu.
"Iya pokoknya kita mau memberikan keterangan dulu, nanti kita turun kita kasih ceritanya ya," kata Thariq.
Alasan Lapor Polisi
Aaliyah Massaid melaporkan akun medsos yang membuat postingan yang menudingnya 'hamil di luar nikah'. Polisi mengungkap alasan Aaliyah melaporkan dugaan penyebaran hoax tersebut.
"Hal (tudingan) tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/8).
Aaliyah melaporkan tudingan tersebut diunggah akun TikTok yang dimaksud, yakni @esmeral***** dan @medi*****. Sementara akun YouTube yang dimaksud adalah @infom*****.
"Saat Saudara AM melihat ada dua akun TikTok dan satu akun YouTube menjelaskan bahwa dinyatakan pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal, menurut pelapor, sampai saat ini tidak hamil," ujarnya.
Ade Ary mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami tiga akun tersebut. Polisi memburu pengelola akun tersebut.
"Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami," ujarnya.
(mea/mea)