Apa Beda Pemerasan dan Penyuapan?

1 month ago 31
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Game Demo Mahjong Ways 2, Antara Fakta dan Mitos: Menang di Game Demo Sama Dengan Akun Terbaik
Fenomena "Beginner's Luck" di Server Thailand: Pandangan dari Master Cun
Inilah 3 Zodiak yang Akan Mendapatkan Kemenangan Beruntun di Mahjong Ways Pada Bulan Oktober Ini
Inilah Beberapa Fakta Mengejutkan Mengenai Scatter Hitam di Mahjong Ways
Mengatasi Stress Berlebihan Bersama WINJUDI: Mahjong Ways Permainan Menurunkan Tingkat Stress
Sisa Hidup Bahagia hingga Tutup Usia: Kumpulkan Dana Masa Tua Dari Mahjong Ways
Metode Terbaru Dari Komunitas Game Online Thailand: Terapkan Pola dan Jam Berikut Ini Di Semua Server! Pasti Menang?
Financial Freedom Sudah di Depan Mata: Tips dan Trik Mahjong Ways Ini Akan Merubah Hidup Anda Menjadi Kaya Raya
Jatuh Cinta Pada Kemenangan Pertama: Temukan Panduan Menang Besar di Mahjong Ways
Capek Selalu Kalah di Mahjong Ways? Cobain 5 Pola Terbaik ini Supaya Kamu Menang Terus!

Jakarta -

UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) membagi delik korupsi kepada tujuh jenis. Di antaranya yaitu pemerasan dan penyuapan. Apa beda keduanya?

Hal itu menjadi pertanyaan pembaca detik's Advocate, yaitu:

Halo detik's Advocate

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya mau lagi urus perizinan ke Pemda. Bagaimana nantinya kalau harus mengurus sesuai prosedur? Di satu sisi, apabila saya tidak memberikan 'uang rokok' saya khawatir izin keluarnya lama. Tapi kalau memberi 'uang rokok' nanti saya kena pasal korupsi.

Sedangkan bila tidak memberi, bagaimana bila mereka yang meminta duluan? Agar cepat diproses?

Terimakasih

Wasalam

Putra

JAWABAN

Terima kasih atas pertanyaan Anda. Kami memahami dilema apa yang Anda alami. Kami akan mencoba menjawabnya.

Ada dua isu yang Anda hadari yaitu Penyuapan dan Pemerasan. Apa itu?

Penyuapan

Suap terjadi jika pengguna jasa secara aktif menawarkan imbalan kepada petugas layanan dengan maksud agar urusannya lebih cepat, walau melanggar prosedur. Di sini masyarakat aktif berbuat dan petugas menerimanya. Kuncinya adalah adanya kesepakatan baik pemberi dan penerima.

Ketakutan anda untuk tidak menyuap sudah benar karena bila Anda aktif memberikan uang rokok, maka Anda bisa dikenai UU PTPK. Hal itu sesuai Pasal 5 ayat (1) UU PTPK dengan pidana maksimal 5 tahun dan atau denda maksimal Rp 250 juta.

Pemerasan

Pemerasan terjadi jika petugas layanan yang secara aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan kepada pengguna jasa untuk mempercepat layanannya, walau melanggar prosedur. Kuncinya adalah petugas yang aktif meminta 'uang rokok' dan masyarakat pasif. Bila tidak, maka petugas akan memperlama proses perizinan. Hal ini yang menjadikan masyarakat dilema.

Nah, bagi petugas yang memeras, diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Hal itu sesuai Pasal 12 huruf (e) UU PTPK Yang berbunyi:

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

Solusi

Kami mengimbau kepada penanya agar mengurus peizinan sesuai prosedur. Apabila ada pelayanan tidak memenuhi jangka waktu yang ditentukan, maka dapat melaporkan sejumlah instansi terkait. Di antaranya melaporkan ke Ombudsman RI, baik di Ombudsman Pusat atau Perwakilan di tiap-tiap provinsi. Ombudsman juga melayani pengaduan secara daring atau online melalui situs ombudsman.go.id/pengaduan maupun melalui email [email protected].

Untuk syarat melaporkan, pelapor merupakan warga negara Indonesia dibuktikan dengan kartu tanda penduduk atau KTP. Di samping itu pelapor telah menyampaikan keluhannya pada pihak terlapor tetapi tidak mendapatkan penyelesaian.

Demikian jawaban dari kami

Terima kasih

Tim Pengasuh Rubrik detik's Advocate

Tentang detik's Advocate

detik's Advocate adalah rubrik di detikcom berupa tanya-jawab dan konsultasi hukum dari pembaca detikcom. Semua pertanyaan akan dijawab dan dikupas tuntas oleh para pakar di bidangnya.

Pembaca boleh bertanya semua hal tentang hukum, baik masalah pidana, perdata, keluarga, hubungan dengan kekasih, UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE), hukum merekam hubungan badan (UU Pornografi), hukum internasional, hukum waris, hukum pajak, perlindungan konsumen dan lain-lain.

Identitas penanya bisa ditulis terang atau disamarkan, disesuaikan dengan keinginan pembaca. Seluruh identitas penanya kami jamin akan dirahasiakan.

Pertanyaan dan masalah hukum/pertanyaan seputar hukum di atas, bisa dikirim ke kami ya di email: [email protected] dan di-cc ke-email: [email protected]

Pertanyaan ditulis dengan runtut dan lengkap agar memudahkan kami menjawab masalah yang anda hadapi. Bila perlu sertakan bukti pendukung.

Semua jawaban di rubrik ini bersifat informatif belaka dan bukan bagian dari legal opinion yang bisa dijadikan alat bukti di pengadilan serta tidak bisa digugat.

(asp/dnu)

Read Entire Article