Jakarta -
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, dukungan regulasi dibutuhkan untuk mendorong produksi minyak. Dia mengatakan, terkadang permasalahan bukan datang dari kontraktor atau pengusaha, tapi dari pemerintah sendiri.
"Ini kita akan mencoba untuk melakukan komunikasi dan nanti kami, Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi dan Kementerian LHK akan mencoba bicarakan ini agar KKKS ini jangan mereka menunggu. Karena kadang-kadang ini lambat, bukan lambat dari pengusahanya, lambatnya kita dari pemerintah juga," katanya di Komisi VII, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Bahlil menyebut, salah satu persoalan yang ada terkait pengeboran minyak adalah analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Menurutnya, sinergitas antar kementerian dibutuhkan untuk meningkatkan lifting minyak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini orang buat amdal aja lama, jadi gimana orang mau ngebor minyak kalau barangnya lama. Jadi sebenarnya ini bisa kita mengoptimalkan kalau memang ada sinergitas antar kementerian untuk melihat mana yang menjadi prioritas dalam rangka meningkatkan lifting kita," terangnya.
Persoalan lainnya ialah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Bahlil mengakui, persoalan ini juga dihadapinya saat menjabat sebagai Menteri Investasi.
"Yang berikut adalah, termasuk terkait dengan IPPKH, izin pinjam pakai kawasan hutan dari beberapa lapangan minyak. Memang waktu saya jadi Menteri Investasi, ini juga salah satu yang dikeluhkan," ujarnya.
Bahlil mengatakan, pihaknya tengah mencari terobosan. Dia mengatakan, jika upaya untuk menggenjot produksi minyak tidak dilakukan maka Indonesia akan terus impor.
"Kami lagi mencari terobosan, ini kita bisa menjadikan sebagai proyek prioritas karena ini negara membutuhkan, kalau tidak kita impor terus. Jadi, yang sudah ada lapangan-lapangannya, ini yang kita akan dorong untuk pemerintah mendampingi KKKS-nya untuk melakukan proses perizinan," ujarnya.
"Jadi nggak bisa dilepas pengusahanya. Kalau dilepas pengusahanya, itu kasihan. Mereka agak mengalami kesulitan dalam rangka melakukan komunikasi percepatan di internal birokrasi," sambungnya.
(acd/rrd)