Jakarta -
Selebgram Shahnaz Anindya menjawab tudingan dari pihak Altaf Vicko soal dugaan perdukunan. Kepada detikcom melalui pesan singkatnya, Shahnaz Anindya mengatakan semua yang dikatakan pengacara Altaf Vicko tidaklah benar.
"Praktik perdukunan apa sih? Saya nggak ngerti, saya alhamdulillah orangnya spiritual saja ya, saya muslim, saya percaya sama Tuhan saya, saya percaya sama Allah SWT," bantah Shahnaz Anindya kepada detikcom, Selasa (20/8/2024).
Shahnaz Anindya menegaskan selama ini menerima dukungan dan doa baik dari teman-temannya. Karena menurutnya doa-doa baik yang mengalir kepada adalah salah satu sumber kekuatannya dalam menghadapi semua ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Doa yang saya terima adalah bentuk energi positif, jadi teman-teman saya tahu saat itu saya dalam kondisi hamil dan dalam keadaan tertekan," tegasnya lagi.
Shahnaz Anindya juga menuturkan istri mana yang mau ditinggal suaminya saat sedang hamil. Ia juga menuturkan kerap mendapatkan ancaman dari Altaf Vicko.
"Saya diancam cerai pada saat itu padahal kondisi saya lagi hamil. Kalau kayak gini semuanya adalah manipulatif dia, permainan dia. Setiap dia minta cerai dan bilang macem-macem saya selalu diam saja," jelasnya lagi.
Sebelumnya Altaf Vicko melalui kuasa hukumnya bicara mengenai dugaan perdukunan yang dilakukan Shahnaz Anindya.
"Menemukan barang bukti berupa jimat, pelet dan menggunakan barang pribadi saya sebagai media santet, ada bukti dan semuanya ada dalam gugatan saya di poin kedua. Saya baru tahu tabiat ini setelah menikah," ungkap Jamaludin Fakaubun S.H., M.H melalui pesan singkatnya, Senin (19/8).
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan Vicko dilaporkan oleh Shahnaz atas dugaan KDRT.
"Ya (sudah ada penetapan tersangka). Sudah kemarin diperiksa," kata AKP Nurma Dewi melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (19/8).
Sementara sebagai terlapor, Vicko mengaku sudah menyampaikan poin di atas sebagai pembelaannya.
"Kasus di Polres masih berjalan, laporan bulan psikis, KDRT, Agustus 2022, sementara lihat lagi poin satu dan empat, dan sudah disampaikan kepada penyidik," tulisnya.
Shahnaz mendaftarkan perkara perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (19/8). Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor register PA.JP-19082024ZHS.
(wes/pus)