BADAN Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) meralat informasi soal agenda demonstrasi yang sebelumnya akan digelar pada Jumat, 29 Agustus 2025. Koordinator Forum Perempuan BEM SI wilayah BSJB (Bem se-Jabodetabek dan Banten) Fatin Humairo mengatakan aksi demo pada tanggal tersebut batal. Gantinya, BEM SI akan menggelar aksi pada awal September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Kami masih coba susun ulang. Rencananya di awal September. Untuk tanggalnya belum fix,” kata Fatin saat dihubungi pada Kamis, 28 Agustus 2025.
BEM SI mengatakan perubahan jadwal itu dilakukan karena khawatir aksi demo pada 29 Agustus bakal ditunggangi pihak tertentu. "Karena aksi di tanggal 28 atau 29 di pusat ini rentan ditunggangi kepentingan pihak tertentu dan ada beberapa pertimbangan lain, jadi masih coba disusun ulang," tutur Fatin.
Saat ini, BEM SI masih terus melakukan konsolidasi. Hingga Rabu malam, 27 Agustus 2025, para mahasiswa belum dapat menentukan agenda unjuk rasa bertema ‘Indonesia Cemas 2025’ itu.
Sebelumnya, BEM SI memastikan akan turun ke jalan pada 29 Agustus 2025. Keputusan BEM SI berbeda dengan kelompok buruh dan mahasiswa lain yang akan menggelar demonstrasi pada 28 Agustus. Menurut dia, keputusan itu diambil lewat musyawarah konsolidasi.
Fatin menuturkan, aksi BEM SI kali ini akan membawa tema ‘Indonesia Cemas 2025’, melanjutkan rangkaian aksi pada 28 Juli lalu. Ada 9 tuntutan yang tetap dikawal, ditambah dua poin baru. “Kami menolak praktik dwifungsi jabatan dan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset,” ujar dia.
Untuk diketahui, 9 tuntutan sebelumnya yang dimaksud Fatin ialah:
1. Kaji ulang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.
2. Transparansi status pembangunan dan pajak rakyat
3. Evaluasi besar-besaran makan bergizi gratis
4. Tolak revisi Undang-Undang Minerba yang bermasalah
5. Tolak dwifungsi TNI
6. Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset
7. Tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional
8. Tolak impunitas dan tuntaskan HAM berat
9. Tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo Subianto.