Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku Panduan Resiliensi Digital untuk para penyelenggara perbankan. Dikatakan panduan ini bisa membantu perbankan mencetak laba lebih tinggi, terutama di era digitalisasi ini yang mulai memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan secara umum panduan resiliensi digital ini berisi kerangka digitalisasi yang terdiri dari tiga poin utama. Ketiga poin ini dimaksudkan untuk menjaga daya saing perbankan dan meningkatkan persaingan yang sehat.
Ketiga poin yang dimaksud adalah resiliensi bank dari dinamika bisnis era digital sehingga bisnis bank tetap relevan di masyarakat, resiliensi bank dari gangguan semisal dari serangan siber, serta menjaga nasabah perbankan dari gangguan seperti penipuan atau phishing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus terus mengupayakan ketahanan siber kita, tentu ini yang paling sangat penting karena ini bisa mengganggu reputasi dari bank dan bisa merugikan nasabah dan lain sebagainya," kata Dian dalam acara peluncuran Buku Panduan Resiliensi Digital di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
"Oleh karena ini saya kira hal ini adalah salah satu landmark kebijakan kita juga untuk bagaimana mengupayakan terus memperkuat transformasi digital perbankan kita dan sekaligus juga tentu terkait dengan masalah digital resiliensi atau daya tahan perbankan," sambungnya.
Karena hal inilah menurutnya dewasa ini proses digitalisasi dan pengadopsian teknologi-teknologi baru merupakan keharusan bagi lembaga perbankan. Termasuk pengadopsian teknologi AI guna membantu berbagai keperluan perbankan dalam memberikan layanan.
Sebab gaya hidup masyarakat saat ini yang mulai beralih dari analog menjadi digital. Sehingga mau tak mau lembaga perbankan juga harus ikut melakukan penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat saat ini yang serba cepat dan digital.
"IT itu adalah bisa dikatakan suatu yang necessary, nggak mungkin lagi kita menghindari penggunaan IT. Digitalisasi adalah satu proses yang memang seharusnya dilakukan sekarang apalagi untuk lembaga intermediasi seperti perbankan yang memberikan banyak pelayanan kepada publik," ucap Dian.
Ia menyebut dengan mengadopsi teknologi digital termasuk AI ini, lembaga perbankan berpotensi meningkatkan pendapatan mereka hingga 4,7%. Sebab teknologi ini dapat dimanfaatkan dalam fungsi layanan, pemantauan risiko, dan pengembangan produk sehingga mereka tetap relevan di masyarakat.
"Secara khusus di industri jasa keuangan, pemanfaatan AI yang tersebar pada fungsi layanan, pemantauan risiko, dan fungsi pengembangan produk," jelas Dian.
"Lebih lanjut pemanfaatan generatif AI terhadap instruksi perbankan diproyeksi memberikan kenaikan pendapatan sekitar 2,8% hingga 4,7%. Lebih tinggi dibandingkan dengan industri lainnya seperti farmasi, pendidikan, telekomunikasi dan lain sebagainya," ungkapnya.
(fdl/fdl)