Jakarta -
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mencatat banyak sektor pekerjaan yang menggaji buruhnya di bawah rata-rata nasional. Padahal sejumlah pekerjaan itu menyerap tenaga kerja cukup banyak.
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan menyebut sektor pekerjaan itu di antaranya industri pengolahan, konstruksi, pendidikan, pengadaan air, perdagangan, pertanian, akomodasi dan makan minum, serta aktivitas jasa lainnya.
"Kami mengidentifikasi yang menyerap tenaga kerja besar, tetapi memberikan upah di bawah rata rata nasional. Bisa dilihat rata-rata dalam juta rupiah ada sektor yang penyerap tenaga kerja, di pengolahan, pendidikan, pengadaan air, dan jasa lainnya tetapi memberikan upah buruh di bawah upah buruh nasional," kata dia dalam rapat dengan Komite IV DPD RI, di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam catatan Bappenas yang mengutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2024, rata-rata upah buruh nasional sebesar Rp 3,04 juta.
Sedangkan sektor buruh di industri pengolahan tercatat upahnya hanya Rp 3,03 juta, konstruksi Rp 2,95 juta, pendidikan Rp 2,84 juta, pengadaan air Rp 2,69 juta, perdagangan Rp 2,54 juta, pertanian Rp 2,24 juta, akomodasi dan makan minum Rp 2,24 juta, dan aktivitas jasa lainnya Rp 1,74 juta.
Sementara buruh dengan gaji tertinggi berada pada sektor aktivitas keuangan sebesar Rp 5,15 juta. Kedua di sektor pertambangan Rp 4,94, pengadaan listrik dan gas Rp 4,85 juta, buruh informasi dan komunikasi Rp 4,74 juta.
Lebih lanjut, buruh di sektor real estate Rp 4,31 juta, aktivitas profesional Rp 3,73 juta, administrasi pemerintah Rp 3,67 juta, pengangkutan Rp 3,63 juta dan buruh aktivitas kesehatan Rp 3,35 juta.
(ada/kil)