Jakarta -
E-Meterai menjadi salah satu syrat untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Pos Indonesia menjadi salah satu layanan resmi yang menyediakan pembelian e-Meterai atau meterai elektronik.
Sejauh ini, ada dua opsi pembelian e-Meterai di Pos Indonesia, yakni secara offline di kantor pos atau online di aplikasi Pospay. Berikut informasi cara beli e-Meterai di kantor pos dan Pospay.
Seperti diketahui, salah satu syarat pendaftaran CPNS 2024 adalah pembubuhan e-Meterai di sejumlah dokumen persyaratan. Meterai elektronik atau e-Meterai adalah bentuk digital dari meterai tempel yang digunakan sebagai pembayaran pajak transaksi administratif dan hukum pada dokumen elektronik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini cara membeli e-Meterai atau meterai elektronik lewat kantor pos ataupun aplikasi Pospay:
A. Cara beli e-Meterai di kantor pos
1. Kunjungi kantor pos terdekat;
2. Datangi loket pembelian e-Meterai;
3. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran;
4. Setelah itu, sampaikan keperluan untuk membeli e-Meterai kepada petugas;
5. Serahkan berkas dokumen yang akan dibubuhkan,
6. Bayar e-Meterai di loket dan ambil dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai;
7. Dokumen dapat disimpan di flashdisk, dikirim melalui email, atau aplikasi pesan online.
B. Cara beli e-Meterai di aplikasi Pospay
1. Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store;
2. Lakukan registrasi untuk mendapat akun Pospay, atau 'Login' jika sudah memiliki akun;
3. Pada halaman utama, pilih ikon 'Lainnya';
4. Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon 'Beli e-Meterai' pada menu 'Produk Pos';
5. Klik 'Isi Ulang';
6. Lalu, masukkan jumlah pembelian e-meterai yang diinginkan;
7. Kemudian 'Lanjutkan Pembayaran';
8. Cek rincian pembayaran, kemudian klik 'Bayar';
9. Cek status riwayat pembelian dan status 'Unpaid' akan berubah menjadi 'Paid'.
Cara Pembubuhan e-Meterai di Aplikasi Pospay
Pembubuhan e-meterai juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay, berikut caranya:
1. Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store,
2. Lakukan registrasi untuk mendapat akun Pospay, atau 'Login' jika sudah memiliki akun;
3. Pada halaman utama, pilih ikon 'Lainnya';
4. Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon 'Beli e-Meterai' pada menu 'Produk Pos';
5. Pilih menu 'Pembubuhan';
6. Isi keterangan dan unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-Meterai;
7. Letakkan e-Meterai di bagian yang diinginkan pada dokumen;
8. Bubuhkan e-Meterai dan tunggu proses hingga muncul keterangan 'Berhasil';
9. Klik riwayat pada aplikasi, kemudian cari dokumen
10. Pastikan status pembubuhan berhasil,
11. Dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai dapat diunduh melalui email.
(hal/fdl)