Jakarta -
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat kondisi pendemo yang diamankan setelah aksi tolak RUU Pilkada. Dasco meminta pihak kepolisian membebaskan massa aksi yang tak terbukti melakukan pidana berat.
"Kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Barusan berkoordinasi diberikan informasi mengenai adik adik yang diamankan disini," kata Dasco di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Dasco menyebut sebanyak 50 orang massa aksi diamankan di Polda Metro Jaya. Dasco meminta kepada pihak kepolisian untuk membebaskan massa aksi yang tidak melakukan tindak pidana berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik segera dikembalikan ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat. Dan kami akan menjamin sebagai penjamin mereka dikeluarkan," jelasnya.
Dasco mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bertugas mengamankan jalannya aksi yang digelar kemarin. Pihaknya juga akan mendata massa aksi yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kami juga berterimakasih kepada pihak kepolisian yang kemarin telah sama-sama menjaga aksi dengan sangat baik. Tadi saya sudah bicara dengan teman-teman di DPR, mereka akan bentuk tim juga untuk melacak atau melihat di rumah sakit rumah sakit," tuturnya.
301 Orang Diamankan Polisi
Polda Metro Jaya mengamankan ratusan orang buntut unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada kemarin. Total ada 301 orang yang diamankan pihak kepolisian.
"Dari proses pengamanan, ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim, dan beberapa polsek dan Polres Jakbar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8).
Ade Ary merinci Polda Metro mengamankan 50 orang. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.
Dari jumlah total massa yang diamankan, termasuk tiga orang di antaranya yang melakukan pembakaran mobil patroli kepolisian yang berada di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat. Beberapa orang yang diamankan juga ada anak di bawah umur.
Ade Ary mengatakan mereka yang diamankan diduga mengganggu ketertiban. Beberapa di antara mereka juga melakukan perusakan hingga menyerang petugas.
"Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kerasan terhadap petugas," ujarnya.
(rfs/tor)