Jakarta -
Komunitas ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek berencana menggelar demo hari ini. Aksi tersebut bakal diikuti 500-1.000 peserta, yang salah satu tuntutannya adalah meminta kejelasan status ojol dalam pekerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri mengaku belum mendapat informasi soal aksi tersebut. Ia mengaku belum mengetahui soal aksi tersebut.
"Saya belum dengar. Biasanya kalau mau demo ngundang saya," katanya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait tuntutan legalitas, Indah menyebut pemerintah mengakui pengemudi ojol sebagai pekerjaan yang legal. Massa pendemo diketahui menuntut kepastian hukum yang jelas bagi para pengemudi ojol agar perusahaan tidak berbuat semena-mena.
"Saya rasa (ojol) legal, kalau nggak legal kita kalau naik ojol, pesan makanan, nggak legal, nggak lah. Legal kok, apanya yang nggak legal?" tanya Indah.
Menurutnya, Kemnaker belum secara resmi menerima tuntutan tersebut dari para pengemudi ojol. Namun, ia menyebut telah bertemu perwakilan pengemudi ojol terkait aturan perlindungan.
Soal apakah nantinya ojol bakal berstatus kemitraan atau naik level, Indah belum bisa menyimpulkan. Yang jelas, ia menegaskan Kemnaker melihat pengemudi ojol sebagai mata pencaharian yang diakui pemerintah.
"Saya belum bisa sampaikan sekarang, yang jelas di-recognize atau diakui sebagai pekerja, karena ini sudah menjadi fakta dan tren di dunia bahwa di negara mana pun platform digital workers itu ada, eksis," bebernya.
"Kalau ada negara tidak mengakui pekerja ya mohon maaf diusir, diberangus. Masalah pengaturan lebih lanjut mengenai pekerja, ini yang nanti akan kita atur," tambah dia.
Terkait potongan aplikator yang mencapai 30%, Indah mengaku tidak bisa berbicara banyak. Pasalnya kewenangan tersebut ada di Kementerian lain.
Sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono menyebut ratusan hingga ribuan pengemudi ojol dan kurir Jabodetabek akan melakukan aksi damai. Massa ojol dan kurir yang menamakan diri Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia ini akan menggelar demo di Istana Merdeka dan kantor ojol.
Igun menyatakan pihaknya akan menyampaikan aksi secara damai. Aksi ini digelar untuk menyampaikan aspirasi ojol dan kurir yang merasa tertekan dengan kebijakan perusahaan dan pemerintah.
"Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia hormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi sedangkan pihak Pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang," paparnya.
(ily/ara)