Garut -
Pendakian Gunung Guntur di Garut, Jawa Barat dibuka kembali pasca kebakaran yang terjadi awal pekan lalu. Namun,ada beberapa syarat yang harus dipatuhi para pendaki.
Kabar dibukanya pendakian ini dibenarkan Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus.
"Berdasarkan informasi dari BKSDA, sekarang sudah diperbolehkan lagi," kata Sona kepada detikJabar, Senin, (26/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Sona mengimbau agar masyarakat yang akan melakukan aktivitas pendakian dan kegiatan di kawasan Gunung Guntur untuk berhati-hati. Sebab, saat ini potensi kebakaran sangat tinggi terjadi.
"Masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan aktivitas yang bisa memantik api sehingga terjadi kebakaran. Seperti membuang puntung rokok sembarangan," katanya.
Sona juga mengimbau para pendaki, jika melihat api menyala di jalur pendakian, untuk turun kembali dan melaporkannya ke petugas terdekat. Sona mengimbau agar aktivitas pendakian tak dilanjutkan.
"Tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami khawatir pendaki malah terjebak api ketika memaksakan mendaki saat terjadi kebakaran," ungkap Sona.
Petugas gabungan sendiri saat ini masih melakukan monitoring di sekitaran kaki Gunung Guntur, untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran kembali. Saat ini, cuaca di Kabupaten Garut sendiri sedang terik di siang hari, dan kondisi Gunung Guntur kering.
Sekadar diketahui, Gunung Guntur terbakar hebat pada hari Senin, (19/8) lalu. Sumber api diketahui berasal dari kawasan Blok Cigenjreng. Selain Blok Cigenjreng, Blok Cilopang dan Leuweung Saeutik juga terbakar.
"Total ada sekitar 230 hektare lahan yang terbakar," pungkas Sona
Baca artikelnya di detikjabar
(sym/sym)