Jakarta -
Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) ternyata punya tempat penyimpanan duplikat bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi. Lantas kapan bendera dan teks proklamasi itu mulai dipindahkan?
Adanya tempat penyimpanan bendera dan teks proklamasi di IKN itu diungkap oleh Kasetpres Heru Budi Hartono. Ia menyebut ruangan khusus itu memang sudah didesain sejak awal pembangunan.
"Ada-ada, jadi ruangan tertentu ada dua yang sebelah kiri dan kanan itu untuk menempati bendera Merah Putih dan juga Teks Proklamasi. Sudah disiapkan dari awal bagian dari desain istana," kata Heru kepada wartawan di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kapan bendera dan teks proklamasi mulai disimpan di Istana Negara IKN, Heru mengatakan menunggu kepastian resmi kepindahan ibu kota. Sebab, sesuai undang-undang, bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi harus disimpan di ibu kota Indonesia.
"Sesuai dengan aturan UU Sang Saka Merah Putih itu adalah Teks Proklamasi berada di ibu kota negara Republik Indonesia, kita lihat nanti kapan secara resmi pindah ke IKN, tentunya nanti menyesuaikan," ujarnya.
Tahun ini, bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi masih disimpan di Ruang Kemerdekaan yang berada di Monas. Pada HUT ke-79 RI ini, bendera dan teks proklamasi itu dikirab menuju IKN yang menjadi pusat upacara HUT RI 17 Agustus kemarin.
Prosesi kirab ke IKN ini menjadi yang pertama kalinya. Heru mengatakan tak ada hambatan selama prosesi kirab berlangsung. Menurutnya, semua sudah dikoordinasikan dengan matang.
"Ya tentunya itu bagian dari koordinasi ya dengan Pangdam dan Pak Kapolda tadi di sana juga masyarakat meriah menyambut prosesinya, begitu juga di Jakarta," ujarnya.
(eva/dnu)