Jakarta -
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menemui Wakil Menteri Keuangan RI (Wamenkeu) Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono, kemarin. Pada pertemuan ini, Fanshurullah menyampaikan siap mengawal pertumbuhan ekonomi nasional agar lebih efisien dan kompetitif melalui pengawasan persaingan usaha dan kemitraan usaha mikro kecil dan menengah.
Hal ini sesuai dengan tujuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan Undang-Undang N0. 20 Tahun 2008.
"Untuk itu, penguatan kelembagaan KPPU perlu diberi dukungan," ujar Fanshurullah dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada, Dewan Penasihat KPPU Fuad Bawazier menyampaikan penguatan kelembagaan KPPU menjadi penting dalam menjaga persaingan usaha.
Di sisi lain, Sahala Benny Pasaribu mengatakan KPPU merupakan salah satu-satunya lembaga otoritas persaingan usaha di Indonesia yang mampu mengatasi perilaku kartel atau praktik monopoli yang merusak fundamental perekonomian nasional.
Menanggapi hal ini, Thomas menyambut baik komitmen KPPU untuk melakukan penguatan kelembagaan dan kontribusi persaingan usaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. "Ke depan, penguatan KPPU akan menjadi penentu dalam menjamin tingkat atau intensitas persaingan bisnis di Indonesia," paparnya.
Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut Ketua KPPU turut didampingi oleh Wakil Ketua KPPU Aru Armando dan Anggota KPPU lain seperti Budi Joyo Santoso dan Eugenia Mardanugraha, serta Dewan Penasihat KPPU Fuad Bawazier dan Sahala Benny Pasaribu. Sementara, Wamenkeu didampingi oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dan Sudarto Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara.
(ncm/ncm)