Kuala Lumpur (ANTARA) - Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Alamin mengatakan Malaysia akan mendesak negara-negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bekerja sama menyeret atau membawa rezim zionis Israel ke Mahkamah Internasional.
Alamin menyampaikan hal itu di Dewan Negara, di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, saat menjawab pertanyaan senator Hussin Ismail mengenai langkah konkret yang akan diambil Kerajaan Malaysia terkait persoalan Gaza.
"Malaysia akan mendesak masyarakat antarbangsa bekerja sama untuk membawa rezim zionis Israel ke muka pengadilan (Mahkamah Internasional)," ujar Alamin.
Malaysia juga akan terus menuntut tindakan konkret diambil oleh Dewan Keamanan PBB, untuk menghalangi penindasan dan kekejaman zionis Israel terhadap masyarakat Palestina.
Malaysia, kata dia, mengecam keras tindakan Israel yang menjadikan kelaparan sebagai senjata perang, dan menyebut hal itu sebagai kejahatan perang.
Alamin menegaskan, semua seruan tersebut akan disampaikan Malaysia dalam Sidang Majelis Umum Ke-80 PBB yang akan diselenggarakan di New York Amerika Serikat, pada akhir September 2025.
Baca juga: Indonesia akan angkat isu Palestina di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB
Baca juga: Palestina sambut keputusan Belgia akui negaranya pada Sidang Umum PBB
Baca juga: Prancis kecam keputusan AS cabut visa pejabat Palestina ke sidang PBB
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.