Jakarta -
Serikat Pekerja (SP) Indofarma hingga saat ini masih terus menuntut haknya agar gaji karyawan dibayarkan. Serikat Pekerja menyatakan, perusahaan masih berutang gaji kepada karyawan dengan total sebesar Rp 95 miliar.
Serikat pekerja mengadu ke Komisi VI DPR Ri pada Rabu (28/8). Kepada anggota dewan mereka berharap masalah yang dihadapi karyawan bisa diselesaikan.
Ketua Umum SP Indofarma Meidawati mengatakan, permasalahan itu telah menyusahkan para karyawan. Anggotanya pun bahkan melapor kepadanya sudah tidak sanggup membeli beras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang WA (Whatsapp) anggota kami bilang 'Bu tolong berikan gaji kami', beras seliter nggak ada di rumah pak. Makanya saya selalu nangis, mungkin dikatakan saya cengeng, tidak, tapi terlalu sedih dengan kehidupan. Rp 15 ribu pak seliter dan kami tidak sanggup membeli itu," katanya seperti dikutip Jumat (30/8/2024).
Ia mengaku telah melaporkan permasalahan ini kepada berbagai pihak, dari Kementerian BUMN hingga Kementerian Ketenagakerjaan.
"Dan ini saya suarakan kemana saja, ke holding sudah, ke Kementerian sudah, ke Kemenaker sudah, unjuk rasa teriak-teriak pak, kami sudah pak," katanya.
Namun, permasalahan yang dihadapi karyawan tidak mendapatkan solusi. Oleh karena itu, ia sangat berharap kepada DPR.
"Lalu nyatanya sampai sekarang permasalahan kami tidak selesai, lalu surat kami kemanapun sudah kami berikan. Dan kami punya harapan besar di sini pak untuk didengarkan oleh DPR karena ini adalah rumah rakyat," ungkapnya.
(acd/rrd)