Ngeri Pembunuhan di Bogor: Motif Utang hingga Narasi Konten 'Home Tour'

3 hours ago 4
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Bogor -

Komplotan perampok melukai satu keluarga di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pria berinisial HS (26) yang menjadi kepala keluarga tewas usai dianiaya para pelaku, sementara istri, anak, dan ibunya terluka.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Rabu, 18 September 2024. Empat orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan tersebut.

Keempat pelaku yang ditangkap yaitu ID, S, C, dan O. Aksi perampokan ini didalami oleh pria inisial D yang merupakan teman korban. Berikut rangkumannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

4 Pelaku Ditetapkan Tersangka

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan keempat pelaku tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka terancam hukuman mati atas perampokan yang disertai pembunuhan tersebut.

"Pasal yang dikenakan oleh penyidik yaitu Pasal 340 KUHP dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup, pasal 338 KUHP diancam 15 tahun, Pasal 365 ayat 3 KUHP itu diancam paling lama 15 tahun," kata Adhimas, Senin (23/9).

Selanjutnya, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 170 Ayat 3 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun. Pelaku juga dijerat dengan Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang 23 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

"Pasal 55 KUHP barang siapa turut serta bersama sama melakukan kejahatan, Pasal 56 KUHP barang siapa turut membantu kejahatan dan Pasal 88 KUHP apabila dua orang atau lebih telah sepakat melakukan kejahatan," ujarnya.

Dipicu Utang Gadai Mobil

Polisi mengungkap motif perampok sadis yang menewaskan HS ini. Mulanya, otak perampokan, yaitu D, menggadaikan mobilnya ke korban.

"Mobil salah satu barang bukti yang kita amankan pada saat kejadian di rumah korban itu adalah mobil yang digadaikan tersangka D kepada korban HS sebesar Rp 23 juta," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (21/9).

Kemudian, korban HS mendesak D untuk membayar utang barang yang digadaikan tersebut. Karena tak mampu bayar, muncul niat D untuk melancarkan aksi perampokan sadisnya itu.

"Namun, karena desakan, korban HS selalu menagih dan tersangka D tidak mampu membayar, timbullah niat untuk melakukan tindak kejahatan itu. Dengan tujuan utamanya mengambil barang-barang berharga milik korban," terangnya.


Baca di halaman selanjutnya: direncanakan....

Read Entire Article