Bekasi -
Oknum anggota Satpol PP diduga 'mengambil uang setoran' ke pedagang kaki lima (PKL) di Kalimalang, Kota Bekasi, viral di media sosial. Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi Amsiyah menegaskan sanksi akan diberikan bila anggotanya terbukti melakukan pungutan liar (pungli).
"Apabila ada anggota yang terbukti melakukan tindakan pungli, akan diberi teguran dan sanksi yang tegas sesuai peraturan yang ada," kata Amsiyah dalam keterangan, Sabtu (7/9/2024).
Sementara itu, Amsiyah mengatakan pihaknya langsung meminta keterangan dan melakukan pembinaan terhadap oknum Satpol PP yang diduga menarik pungli terhadap PKL tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka telah dimintai keterangan dan sekaligus dilakukan pembinaan dan pengawasan kepada anggota tersebut," ujarnya.
"Satpol PP Kota Bekasi berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menjaga kenyamanan, keamanan, keindahan, dan ketertiban," imbuhnya.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan oknum Satpol PP diduga mengambil uang setoran dari PKL viral di media sosial. Hal ini kemudian diselidiki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Dalam video tersebut, terlihat ada petugas Satpol PP yang menepikan mobil dinas di jalan. Lalu ada seorang pedagang berkaus hitam-oranye mendatangi petugas Satpol PP itu sambil menyodorkan benda diduga uang.
Video itu direkam warga lain yang ada di tepi jalan. Setelah ada dugaan pemberian uang, pihak perekam sempat bertanya soal aktivitas yang terjadi.
"Wah, minta setoran itu?" tanya si perekam kepada petugas Satpol PP.
Petugas Satpol PP yang duduk di kursi penumpang sebelah kiri sopir sempat menanggapi. Namun ucapannya tak jelas terdengar.
Di pintu mobil yang ditumpangi petugas Satpol PP itu tertulis 'Polisi Pamong Praja Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi'. Diduga pihak yang menyerahkan uang itu ialah penjual buah lontar es legen.
(bel/jbr)