Jakarta -
Wakil Ketua Pansus Haji DPR Marwan Dasopang yakin bisa menuntaskan kerja hingga akhir masa jabatan pada Oktober 2024. Menurutnya, Pansus Haji akan mengungkap soal dugaan penyelewengan kuota haji.
"Kita akan menelusuri alokasi yang diperuntukkan untuk jemaah haji khusus, ada penyalahgunaan. Indikasi ada. Indikasi itu kuota reguler digeser menjadi haji khusus, atau diberikan ke orang yang belum saatnya berangkat, jadi dipercepat," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu, Senin (19/8/2024).
Menurut Marwan, mungkin saja ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapat percepatan jadwal haji tersebut. Dugaan itu yang akan dibuktikan benar atau tidaknya oleh Pansus Haji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin saja, namanya biaya percepatan, di luar biaya resmi. Ini indikasi yang perlu dikejar Pansus. Selain ini, kita mengungkap ketidakadilan, orang menunggu lama-lama tahu-tahu disalip pihak lain," ujarnya.
"Orang belum saatnya berangkat, didorong supaya berangkat, itu menyalahi Siskohat (Sistem Informasi, dan Komputerisasi Haji Terpadu) yang mereka buat," ucapnya.
Pansus DPR akan memanggil beberapa jamaah yang melakukan percepatan tersebut. Sehingga, diketahui penyebab dia bisa berangkat haji apakah menyalahi aturan atau tidak.
"Indikasi uang percepatan itu harus dicari buktinya. Akan kita panggil setelah dapat namanya. Dia belum tahunnya, kenapa bisa berangkat. Akan kita sumpah," ujarnya.
Dia yakin dalam waktu sampai 1 Oktober 2024, Pansus Haji, yang dipimpin Nusron Wahid bisa menyelesaikan kerjanya. "Jadi sebetulnya waktu cukup kalau itu yang mau kita buka," katanya.
(aik/idn)