Bogor -
Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menanggapi hasil temuan sidak Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Pihak Kemenag Kabupaten Bogor meluruskan data yang sebelumnya dipaparkan.
"Kita hanya ada penambahan 136 kuota haji reguler, bukan 512 seperti disebutkan tim Pansus di awal. Karena datanya baru keluar pukul 15.00 WIB ini setelah sidak, maka datanya sudah disusulkan ke staf pansus," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Syukri Ahmad Fanani, Rabu (4/9/2024).
Syukri juga menanggapi soal kelebihan 1,1% kuota haji tambahan yang disampaikan Pansus Haji. Dia mengatakan bahwa porsi tersebut bukan atas permohonannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya ada kelebihan 1,1%, jadi saya hanya bisa menanggapi bahwa kami yang ada di Kabupaten Bogor itu tidak pernah memohon-mohon, meminta-minta, tetapi ketika porsi itu dilepas ke publik, masih ada yang kosong, kebetulan datanya lengkap. Karena kalau keberangkatan itu kalau datanya belum ada walaupun dia bisa melunasi, enggak bisa," kata dia.
Sykuri mengapresiasi sidak yang dilakukan Pansus yang datang mengonfirmasi hingga tingkat Kemenag kota/kabupaten untuk menelusuri data tambahan kuota haji.
"Jadi secara umum saya dengan kehadiran dari pansus ke sini untuk klarifikasi tabayun melihat data itu memang dalam rangka tugas dari mereka, dan saya menerima itu," ucapnya.
Secara umum, lanjutnya, dia menilai penyelenggaraan haji tahun 2024 terbilang sukses. Terlebih, pihaknya mampu memulangkan satu peserta haji yang sempat menderita penyakit jantung, usai beberapa bulan pelaksanaan haji selesai.
"Kondisi jemaah sehat dan atas rekomendasi KKP bisa langsung dibawa pulang keluarganya. Alhamdulillah tugas sudah tuntas, seluruh jamaah Kabupaten Bogor sudah pulang semua," sebutnya.
Sebelumnya, Pansus Angket Haji DPR RI menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ketua pansus, Nusron Wahid, menyampaikan alasan sidak digelar.
"Kita datang ke kantor Kemenag Kabupaten Bogor, kenapa? Ini pelayanan paling bawah, ujung tombak dari pelayanan haji di masyarakat. Di mana ada kabupaten di situ ada kantor pelayanan pendaftaran haji," kata Nusron, kepada wartawan usai sidak.
"Karena ini ujung tombak, salah satu kewenangan di sini adalah menginput data, selain itu memverifikasi data, kami datang ke sini untuk mengecek kesesuaian data jamaah haji tambahan dengan jamaah haji yang tidak tambahan jadi kuota berapa, sama kuota tambahan," lanjutnya.
Nusron mengatakan pihaknya juga melacak apakah kuota tambahan yang sudah berangkat tersebut seusai dengan nomor urut porsinya atau belum.
"Udah sesuai dengan orang lansia bener atau tidak, sesuai penggabungan mahrom apa tidak sebagaimana pengaturan dan ketentuan yang disusun oleh Pak Menag dan Dirjen Haji dan Umrah," ungkapnya.
Dia mengatakan pihaknya belum bisa mengecek, karena 199 daftar jemaah haji kuota tambahan dari Kabupaten Bogor belum didata berdasarkan nama dan alamat. Pihaknya belum bisa melihat data faktual.
"Tapi yg sudah pasti bisa kami temukan disini adalah ada temuan ketidakmerataan dan ketidakadilan dalam distribusi terhadap alokasi 10.000 yang reguler itu. Harusnya kalau kita mau bicara teori transparansi dan proporsionalitas, tambahan 10.000 reguler sama dengan 4,5 persen dari 221.000, harusnya setiap kabupaten mendapatkan 4,5 persen dari kuota untuk tambahan ini," ujarnya.
Namun ternyata, lanjut dia, ada kabupaten yang mendapat terlalu banyak dan tidak. Dari sana, ditemukan adanya sesuatu yang tidak proporsional.
"Kelebihan 1,1% (dari 4,5) seharusnya dia 143 dapat 199, ini yang mau kita tanyakan, kok ada kabupaten yang enggak dapet, ada kabupaten yang kelebihan dapet," ucapnya.
(rdh/idn)