Jakarta -
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan tanggapan positif terhadap imbauan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengenai lembaga penyiaran televisi selama pelaksanaan Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada Kamis, 5 September 2024. Dalam hal ini, siaran azan Magrib di televisi akan diganti sementara dengan bentuk tulisan bergerak (running text).
Sekretaris Jenderal Falakiyah PBNU Kiai Asmui menyatakan dukungannya terhadap surat imbauan dari Kominfo. Ia menilai imbauan tersebut bersifat sementara dan bertujuan untuk menciptakan toleransi antaragama saat Paus Fransiskus memimpin Misa di Indonesia.
"Saya pribadi tidak melihat masalah dengan penggantian sementara ini. Hal ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap keyakinan agama lain," ungkap Asmui, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan dengan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga akan diganti dengan teks berjalan.
"Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja," kata Ni'am.
Kemenkominfo Berikan Imbauan
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI meminta agar siaran azan Magrib yang biasanya disiarkan secara serentak melalui televisi diganti dengan tulisan bergerak. Permintaan ini merupakan tindak lanjut dari Kementerian Agama RI (Kemenag) yang mengimbau televisi untuk menampilkan tulisan bergerak saat azan Magrib.
"Kementerian Agama merekomendasikan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024, dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB, disiarkan secara langsung tanpa terputus di seluruh televisi nasional," demikian isi surat dari Direktorat Jenderal Bimas Islam dan Katolik Kemenag yang dikutip pada Selasa (3/9).
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kemenag, Misa akan berlangsung antara pukul 17.00 hingga 19.00 WIB, sehingga diimbau agar azan Magrib disiarkan dalam bentuk tulisan bergerak.
Untuk pelaksanaan imbauan ini, Kemenag telah mengirimkan surat kepada Kominfo untuk mengimplementasikannya.
"Teknis penayangan kedua momen tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV," demikian bunyi surat dari Kemenag.
(akd/ega)