Jakarta -
Menkumham, Supratman Andi Agtas, mengatakan pemerintah segera mengirim daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga revisi/rancangan undang-undang (RUU) ke DPR. Ketiga RUU itu, yakni RUU Kementerian Negara, RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan RUU Imigrasi.
"Tadi kami berkonsultasi pada saat selesai rapat terbatas kabinet tadi dengan Menteri Sekretaris Negara, saat ini (DIM) lagi proses harmonisasi," kata Supratman usai rapat Pansus Hak Paten di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
"Tiga undang-undang, yakni Undang-Undang tentang Kementerian Negara, kemudian Undang-Undang tentang Imigrasi perubahan, yang terakhir Undang-Undang tentang Wantimpres," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supratman berharap DIM itu dapat diserahkan ke DPR pada esok hari hingga lusa. Dengan begitu, pembahasan RUU antara pemerintah dan DPR dapat segera dilakukan.
"Mudah-mudahan dalam satu dua hari ke depan DIM-nya sudah selesai dan sesegera mungkin akan dikirim ke DPR," ujarnya.
"Pemerintah bersama DPR tentu berharap seperti itu ya karena itu tim kami di pejabat eselon 1 dan 2 itu terus melakukan komunikasi dalam rangka penyempurnaan DIM yang akan segera kita kirim," sambung dia.
(fca/rfs)