Jakarta -
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka mulai hari ini, Selasa (20/8/2024). Dalam kesempatan ini, berbagai instansi telah mengumumkan formasinya, termasuk di antaranya Kejaksaan Republik Indonesia.
Dikutip dari Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI @biropegkejaksaan, pada CPNS kali ini Kejaksaan membuka formasi sebanyak 9.694. Jumlah ini terdiri atas tenaga teknis sebanyak 9.305 formasi dan tenaga kesehatan 389 formasi.
Lebih rincinya, 9.694 formasi tersebut terdiri atas 8.995 formasi untuk jenis kebutuhan umum, 194 untuk disabilitas, 215 untuk putra/putri Papua dan Papua Barat, 19 untuk putra/putri Kalimantan, serta 271 formasi untuk cumlaude. Formasi ini dibuka untuk lulusan S1, D3, hingga SMA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari pengumuman pada laman resmi Kejaksaan RI, berikut rincian alokasi formasinya.
Formasi CPNS Tenaga Teknis Kejaksaan RI
• Ahli Pertama Jaksa: 2.000 formasi
• Ahli Pertama Analis SDM Aparatur: 60 formasi
• Ahli Pertama Pranata Komputer: 500 formasi
• Terampil Arsiparis: 982 formasi
• Ahli Pertama Analis Hukum: 5 formasi
Ahli Pertama Auditor: 57 formasi
• Ahli Pertama Pustakawan: 37 formasi
• Pengelola Penanganan Perkara: 1.489 formasi
• Ahli Pertama Analis Pengelolaan Keuangan APBN: 32 formasi
• Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 73 formasi
• Ahli Pertama Statistisi: 45 formasi
• Petugas Barang Bukti: 705 formasi
• Ahli Pertama Perancang Peraturan Perundang-Undangan: 15 formasi
• Ahli Pertama Penilai Pemerintah: 589 formasi
• Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Arab: 1 formasi
• Terampil Pranata Hubungan Masyarakat: 393 formasi
• Ahli Pertama Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur: 18 formasi
• Ahli Pertama Arsiparis: 569 formasi
• Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris: 35 formasi
• Terampil Pranata Keuangan APBN: 149 formasi
• Pemeriksa Forensik Digital: 28 formasi
• Ahli Pertama Perencana: 574 formasi
• Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Mandarin: 1 formasi
• Penjaga Tahanan: 948 formasi
Formasi CPNS Tenaga Kesehatan RI 2024
• Ahli Pertama Dokter Umum: 73 formasi
• Ahli Pertama Nutrisionis: 4 formasi
• Terampil perawat: 72 formasi
• Terampil Tenaga Sanitasi Lingkungan Sanitarian: 8 formasi
• Ahli Pertama Dokter Gigi: 37 formasi
• Terampil Asisten Apoteker: 38 formasi
• Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan: 36 formasi
• Terampil Terapis Gigi dan Mulut/ Perawat Gigi: 37 formasi
• Ahli Pertama Apoteker: 39 formasi
• Terampil Bidan: 37 formasi
• Terampil Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku/ Penyuluh Kesehatan Masyarakat: 8 formasi
Persyaratan Umum Pelamar
• Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI;
• Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar;
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai BUMN atau pegawai BUMD;
• Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Polri
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau Negara lain yang ditentukan;
• Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah;
Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/. Untuk informasi lebih lanjut, pelamar bisa memastikan melalui website www.biropeg.kejaksaan.go.id atau melalui instagram @biropegkejaksaan.
(shc/rrd)