Jakarta -
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menambah aspek penilaian baru. Penambahan nilai ini mendorong industri untuk meningkatkan adopsi kendaraan listrik di lingkungan perusahaan demi memangkas emisi.
"Dukungan Proper kepada (industri) terutama yang konversi dari fosil fuel (bahan bakar fosil) ke listrik," ujar Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro dalam Talkshow Festival LIKE 2: Penilaian PROPER untuk Konservasi Energi dan Adopsi Kendaraan Listrik beberapa waktu lalu.
Sigit mengatakan KLHK memiliki tiga kriteria penilaian Proper terkait konversi sepeda motor listrik. Di antaranya, konversi sepeda motor listrik di perusahaan, sosialisasi konversi sepeda motor listrik di luar perusahaan dan pembinaan bengkel konversi sepeda motor listrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita punya kriteria tentang efisiensi energi, jadi kriterianya nggak berubah, tadi misalnya menggunakan kendaraan listrik juga akan dapat nilai di sini secara konvensional. Tapi yang kita tambahkan adalah bonus ada 5 poin untuk kampanye konversi sepeda motor ke listrik," ungkapnya.
Dia menuturkan bagi perusahaan yang melakukan konversi sepeda motor listrik di perusahaan hingga 100% untuk digunakan sebagai kendaraan operasional nantinya akan mendapatkan bonus penilaian.
"Kalau melaksanakan konversi sepeda motor listrik untuk kendaraan operasional 100% yang di dalam pabrik yang sepeda motor sudah pakai listrik itu dapat poin 1, kalau kurang 50% bonus setengah atau 0,5," jelasnya.
"Kemudian kalau (perusahaan atau industri) membantu (lewat) CSR salah satu upayanya adopsi konversi sepeda motor listrik di luar perusahaan (untuk masyarakat umum) lebih dari 100 dapat nilai 2," imbuhnya.
Selain itu, perusahaan yang membentuk atau pembinaan bengkel di UMKM setempat untuk melakukan konversi atau tempat servis kendaraan sepeda motor listrik juga akan mendapatkan tambahan nilai 2.
"Jadi kalau dilaksanakan semua nilainya +5 dari 100. Jadi itu dukungan Proper, mudah-mudahan ini jadi bagian upaya kebaikan perusahaan untuk kita apresiasi," jelas Sigit.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menerangkan, pemerintah telah menyiapkan bantuan sebesar Rp 10 juta untuk masyarakat yang ingin melakukan konversi motor listrik.
"Kementerian ESDM punya program untuk membantu, kita beri Rp 10 juta bantuan setiap unit kendaraan bermotor roda dua yang mau dikonversikan," ujarnya dalam acara Festival LIKE 2 di JCC, Jakarta, Minggu (11/8).
"Kita kolaborasi dengan Kementerian KLHK untuk tiap kendaraan yang tidak lolos uji emisi nanti langsung bisa mendapatkan bantuan Rp 10 juta," imbuhnya.
Dengan adanya bantuan pemerintah Rp 10 juta, maka masih ada kekurangan Rp 7 juta untuk menutup biaya konversi motor listrik. Sisa biaya itu merupakan biaya baterai. Dia mengatakan, pihaknya tengah mendorong perusahaan untuk memberikan CSR dalam rangka mendukung program pemerintah ini.
"Memang ada biaya baterai di situ harganya sekitar Rp 6 jutaan sisa dari biaya konversi. Jadi total itu sekitar Rp 16 juta atau Rp 17 juta," ungkapnya.
"Nah sisanya ditanggung sendiri, tapi kalau bisa mendapatkan bantuan dari CSR...kita sedang upayakan nih CSR-CSR dari industri-industri untuk bisa membantu pemerintah," pungkasnya.
(ncm/ega)