Jakarta -
Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Indonesia (APPI) mengecem tindakan beberapa oknum pemagang dan pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang yang membentuk geng dan meresahkan warga setempat. Tindakan ini tidak hanya mencemarkan nama baik peserta magang, tetapi juga merusak citra Indonesia di mata masyarakat dan pemerintah Jepang.
Ketua Umum APPI Yadi Suryadi mengatakan para peserta yang terindikasi terlibat dalam kegiatan yang tidak terpuji harus diberikan sanksi yang tegas sesuai peraturan yang berlaku. Dia juga menghimbau seluruh anggotanya untuk segera melakukan pengecekan dan pembinaan kepada para peserta yang sudah dan akan diberangkatkan ke Jepang.
"Kami meminta para peserta magang dan PMI yang saat ini berada di Jepang untuk tidak tergiur atau terpancing oleh ajakan yang dapat mencemarkan nama baik diri sendiri maupun Indonesia. Tujuan utama mereka bekerja di Jepang adalah untuk memperbaiki kesejahteraan keluarga dan bangsa, bukan untuk terlibat dalam kegiatan yang melanggar norma dan hukum," kata Yadi Suryadi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (4/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mendorong kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jepang, serta seluruh elemen terkait untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan demi mencegah hal ini terulang kembali.
Langkah-langkah ini sangat penting agar nama baik para pemagang, pekerja migran Indonesia, serta pemerintah Indonesia tidak tercemar oleh tindakan segelintir individu yang tidak bertanggung jawab.
"APPI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan pemerintah Jepang yang mungkin telah menjadi korban atau merasa terganggu oleh tindakan tersebut. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam menjaga nama baik Indonesia di kancah internasional," tambahnya.
(hns/hns)