Jakarta -
Ombudsman RI mengaku mendapatkan temuan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian saat pengamanan demo RUU Pilkada. Polda Metro Jaya menegaskan pengamanan demo dilakukan sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan polisi memiliki tugas menjaga dan memelihara kamtibmas, termasuk mengamankan jalannya demo. Namun, ia menegaskan polisi juga menjalankan pengamanan dengan sikap humanisme.
"Polri memiliki tugas harkamtibmas, termasuk di antaranya mengamankan unjuk rasa menyampaikan pendapat. Semua dilakukan sesuai prosedur, tetapi kami juga tetap humanis seperti menyapa, memberi makan dan minum massa aksi," kata Ade Ary, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary kemudian menyampaikan terkait sejumlah orang yang diamankan saat ini sudah dipulangkan semuanya. Termasuk barang-barang yang juga sempat turut diamankan kepolisian sudah dikembalikan.
"Terkait adanya massa yang diamankan, massa berikut barang-barangnya sudah dipulangkan ke keluarga," katanya.
Menyoal adanya pendemo yang terluka, Ade Ary mengatakan dari pihak kepolisian juga ada yang terluka.
"Kami juga ingin menginformasikan bahwa dalam pelaksanaan tugas pengamanan tersebut, juga ada anggota kami yang mengalami luka," imbuh Ade Ary.
Meski begitu, lanjutnya, ia mempersilakan apabila ada pendemo yang merasa menjadi korban kekerasan oknum aparat untuk melaporkan ke kepolisian.
"Silakan apabila ada yang merasa diperlakukan tidak sesuai oleh oknum, silakan lapor. Pak Kapolda berkomitmen akan melakukan tindakan apabila ditemukan adanya oknum yang melanggar aturan," jelasnya.
Ade Ary menyampaikan apresiasi kepada para pendemo yang menyampaikan aspirasinya secara tertib. Namun, ia juga menyayangkan adanya perusakan fasilitas oleh segelintir pendemp.
"Namun, beberapa kejadian, kami turut prihatin, masih disayangkan ada perusakan fasilitas umum, ada korban di pihak kepolisian dan masyarakat. Kami empati dan prihatin," kata dia.
Pernyataan Ombudsman RI
Ombudsman RI mengaku melakukan pemantauan dan wawancara langsung dengan para demonstran penolakan RUU Pilkada yang sempat diamankan di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam pemantauan di Polda Metro Jaya, Ombudsman menemukan beberapa demonstran yang mengalami luka-luka yang menurut informasi disebabkan karena pemukulan oleh oknum Kepolisian pada saat pengamanan di gedung DPR RI.
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro dalam keterangannya menjelaskan, pada pemantauan dan wawancara di Polres Metro Jakarta Barat, pihaknya menindaklanjuti adanya aduan mengenai dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum Kepolisian agar demonstran dikembalikan kepada keluarga.
"Terkait dugaan permintaan sejumlah uang kepada demonstran yang ditahan, dari hasil pemantauan Ombudsman, hal itu tidak benar," ujar Johanes.
Selain itu, dalam kesempatan ini Ombudsman juga memastikan hak-hak dari demonstran selama diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.
Johanes juga menyampaikan hasil pemantauannya terhadap pendemo yang sempat diamankan di Polda Metro Jaya. Johanes menyampaikan hasil pemantauannya, ditemukan adanya sejumlah barang bawaan demonstran sepertihandphone, dompet dan motor yang tidak diketahui keberadaannya.
"Ketika mereka menanyakan barang-barang maupun kendaraan bermotornya, pihak kepolisian tidak dapat menjelaskan hal tersebut," imbuhnya.
Hasil pemantauan lainnya menemukan bahwa, terdapat 50 demonstran yang diamankan di Polda Metro Jaya. Terdiri dari 43 laki-laki, 1 perempuan dan 6 anak. Pada saat itu, 6 anak dan 1 perempuan telah dikembalikan kepada keluarga dan sisanya dalam proses pendalaman. Sedangkan di Polres Metro Jakarta Barat, dari 105 demonstran yang diamankan, 77 diantaranya sudah dikembalikan kepada keluarga dan 28 sisanya menunggu penjemputan keluarga.
"Kami apresiasi karena pihak kepolisian telah memulangkan sebagian demonstran, namun kami sangat menyesalkan tindakan oknum-oknum kepolisian yang tidak bertanggungjawab dan mengakibatkan demonstran luka-luka, barang-barang hilang serta pengamanan dengan tindakan kekerasan. Ke depan kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan secara transparan menyampaikan tindak lanjut penanganan demonstran yang diamankan kepada publik" ujar Johanes.
(mei/dhn)