Bogor -
Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Bogor Selatan, Kota Bogor. Seribu lebih botol miras jenis ciu diamankan dari lokasi.
"Dalam giat tersebut kami berhasil mengamankan 1.050 botol ukuran 600 ml yang berisikan minuman keras jenis ciu," kata Kapolsek Bogor Selatan, AKBP Diana Sulistiowati, Kamis (29/8/2024).
Diana menyebutkan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, yang curiga karena banyak minuman keras di dalam rumah tersebut. Polisi yang mendatangi lokasi kemudian menemukan seribu lebih botol miras dalam plastik hitam berukuran besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendatangi rumah yang dicurigai dan terdapat tumpukan plastik hitam yang berisi botol ukuran 600 ml, yang isinya miras jenis ciu," kata Diana.
Diana mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam menjaga lingkungannya. Ia menyebut dampak negatif miras adalah pemicu berbagai kejahatan hingga tawuran.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kami dapat mencegah peredaran dan menyelamatkan masyarakat dari pengaruh minuman keras," kata Diana.
"Dampak dari miras sangat berbahaya, dapat mengakibatkan terjadinya tawuran, salah paham dan tindak pidana lainnya," pungkasnya.
(sol/azh)