Polisi Temukan Buku 'Wasiat' di Rumah Suami Istri Tewas di Tangerang

2 weeks ago 13
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Tangerang -

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah pasutri BK (70) dan RB (65) yang ditemukan tewas dengan kondisi luka tusuk di rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang. Salah satunya ada buku catatan berisi wasiat.

"Pada saat melakukan olah TKP, juga menemukan sebuah buku. Buku catatan di situ," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).

Zain mengatakan, dalam buku tersebut terdapat catatan terkait pembagian harta warisan korban. Selain itu, ditulis juga terkait piutang yang dimiliki korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada kata-kata apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah, ini, ini, ini. Kemudian juga dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar," kata dia.

Kedua korban, lanjut Zain juga berpesan agar jenazahnya dikremasi. Dalam catatan itu juga dituliskan ada masalah suami istri antara keduanya.

"Kemudian, (isi wasiat) kalau misalkan bila korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya untuk dibuang ke laut. Kemudian kalau masalah ini adalah masalah suami istri," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero mengatakan bahwa catatan tersebut diduga ditulis oleh si suami.

"Diduga yang menulis korban laki-laki, saat ini masih kita dalami untuk kebenaran tulisan dan isinya," tuturnya.

Kondisi Rumah Terkunci dari Dalam

Kedua korban berinisial BK (70) dan RB (65) ditemukan pada Kamis (5/9) siang. Polisi mengungkap kondisi rumah terkunci dari dalam.

"Untuk kondisi rumah sendiri dalam keadaan terkunci dari dalam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero kepada wartawan, Jumat (6/9).

Saat dilakukan olah TKP awal, tidak ada barang-barang korban yang hilang. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Polri untuk diautopsi.

"Kemudian barang sampai dengan saat ini belum ada yang kita temukan hilang dan juga posisinya tidak berantakan. Kemudian kita sudah hubungi juga adik korban karena pasutri ini tidak memiliki anak. Jadi adik dari korban yang kita hubungi," tuturnya.

(mea/dhn)

Read Entire Article