Bogor -
Penyidik Polres Bogor telah merampungkan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersangka Armor Toreador kepada istrinya, Cut Intan Nabila. Saat ini berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) Bogor.
"Jadi kemarin sudah tahap 1 dilaksanakan oleh penyidik, yang insyaallah berkas akan kami cepet (P21)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di kantornya, Bogor, Senin (19/8/2024).
Rio menyebut, bukti dan saksi dianggap sudah cukup sehingga tidak ada keraguan untuk melanjutkan kasus KDRT yang menimpa Cut Intan Nabila ke kejaksaan. Ia juga mengerahkan penyidik terbaiknya agar kasus tersebut menjadi terang dan memudahkan jaksa dalam melakukan penuntutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Bukti dan saksi) sudah cukup, saya rasa nggak ada kesangsian lagi, bahwa harus menegakkan ini secara baik, sehingga memberikan efek jera kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, yang mungkin melakukan hal yang sama terhadap keluarganya," kata Rio.
Rio mengatakan bakal mengawal kasus tersebut hingga proses pengadilan. Pihaknya siap membantu jika kejaksaan membutuhkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat tuntutan.
"Apabila jaksa membutuhkan bukti-bukti tambahan apapun kami siap akan membantu kejaksaan dalam proses pengadilan," kata Rio.
"Jadi bukan berarti kami mengawal ke pengadilan itu (artinya) mengambil posisi pekerjaannya jaksa, namun kami juga hadir untuk membantu jaksa, untuk menyiapkan tuntutan dan dakwaan, apabila membutuhkan keterangan tambahan dari si pihak korban maupun tersangka," sambungnya.
Armor Jadi Tersangka
Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Dia dijerat dengan pasal berlapis atas kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila.
Selain dijerat dengan Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), Armor Toreador juga dijerat UU Perlindungan Anak dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Pria berusia 25 tahun itu terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dalam kasus tersebut. Saat ini, Armor ditahan di Polres Bogor untuk menjalani proses lebih lanjut.
(sol/mea)