Jakarta -
Mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo, ditangkap di Tangerang, Banten. Alice Guo merupakan buronan yang paling dicari di Filipina terkait kasus pencucian uang.
detikcom mendapatkan foto Alice Guo saat ditangkap di Tangerang, Banten. Dari foto yang diperoleh, Alice Guo terlihat memakai kaus motif salur hitam putih yang dibalut dengan jaket warna putih dan celana warna cokelat.
Wajah Alice Guo tertutup masker hitam. Dia berjalan keluar rumah dengan menyilangkan kedua tangannya di dadanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita bernama alias Guo Huang Ping ini ditangkap di sebuah rumah cluster. Terlihat ada tiga orang polisi yang menangkapnya, salah satunya adalah Kabagjianter Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru.
Polisi mengawalnya masuk ke dalam mobil untuk selanjutnya dibawa ke markas Hubinter Polri. Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/9) malam tadi.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan penangkapan Alice Guo tersebut di Tangerang, Banten. Buron kasus pencucian uang itu ditangkap oleh tim gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung.
"Upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerjasama dengan Pemerintah Filipina," kata Krishna Murti saat dihubungi detikcom, Rabu (4/9/2024).
Krishna mengatakan saat ini Polri tengah bernegosiasi dengan Filipina. Diharapkan, Filipina juga menyerahkan buronan BNN bernama Grgor Haas yang ditangkap di Filipina.
"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," jelasnya.
Sebagai informasi, Gregor Johann Haas, kartel Meksiko yang merupakan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap di Filipina pada Selasa (15/5). Sampai saat ini, Filipina belum menyerahkan Gregor Haas kepada pemerintah Indonesia.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti (Dok Polri)
Buronan Kasus Pencucian Uang
Sebelumnya diberitakan, mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping, ditangkap di Kota Tangerang, Banten. Alice Guo merupakan buron dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Perkembangan ini telah diverifikasi rekan kami di imigrasi yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini ditahan oleh Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,"ujar Departemen Kehakiman Filipina dilansir South China Morning Post (SCMP), Rabu (4/9/2024).
Penangkapan Guo terjadi pada Selasa (3/9) malam di Kota Tangerang. Guo ditetapkan buron setelah dicari oleh Senat Filipina karena menolak hadir untuk diperiksa dalam penyelidikan kasusnya.
Diketahui, Senat memulai investigasi pada Mei lalu, setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di kota Bamban pada bulan yang sama. Pejabat penegak hukum menyebut kasino itu dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh wali kota, yang saat itu dijabat Guo.
Selain itu, Guo dan 35 orang lainnya juga dilaporkan oleh Lembaga penegak hukum Filipina yang juga termasuk Dewan Anti-Pencucian Uang pada bulan lalu. Mereka melaporkan Guo dkk atas dugaan tindak pidana pencucian uang ke Departemen Kehakiman Filipina.
Mereka menuding Guo dan rekan-rekannya mencuci uang lebih dari 100 juta Peso atau USD 1,8 juta. Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Guo terkait dugaan ini.
Alice Guo Tinggalkan Filipina Juli
Menurut Badan Anti-Kejahatan Filipina, Guo meninggalkan Filipina, setelah dicopot dari Wali Kota Bamban, Tarlac, Filipina. Guo pergi pada Juli dan melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura.
Kemudian, Guo ke Indonesia pada Agustus menggunakan paspor Filipina.
(mei/dhn)