Jakarta -
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Saat ini, progres pembangunan proyek yang menelan anggaran Rp 940 miliar itu telah mencapai 18,7%.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pekerjaan Masjid Negara telah mencapai 18,7% sejak dilaksanakan groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (18/1/2024) lalu. Proyek ini ditargetkan selesai pada Desember 2024.
Ia menugaskan kontraktor dan konsultan manajemen kontruksi untuk segera menyiapkan lahan parkir yang tidak jauh dari bangunan masjid. Selain itu, ia juga meminta untuk segera dimantapkan akses dan sirkulasi kendaraan bagi 60.000 jemaah agar lebih efisien, serta memperbanyak ruang hijau di kawasan masjid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolong kalau ada pohon yang besar dan bagus jangan ditebang, lebih baik dipindahkan. Kita perbanyak tanaman agar lebih hijau," kata Basuki, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (19/8/2024).
Pembangunan Masjid Negara di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur dengan kontraktor pelaksana PT Adhi Karya-PT Hutama Karya KSO. Proyek yang menelan biaya APBN Rp 940 miliar ini secara kontrak pelaksanaan pembangunannya sudah dimulai sejak November 2023 dan ditargetkan selesai pada Desember 2024.
Masjid Negara IKN berdiri di atas lahan seluas 32.125 m2, yang juga akan dilengkapi dengan area komersial seluas 2.221 m2 dan area penunjang seluas 7.340 m2. Bangunan masjid dibangun seluas 61.596 m2 dengan desain 3 Lower Ground, 1 Ground Floor, 2 Mezzanine. Selain itu juga terdapat bangunan komersial seluas 2.212 m2 (2 lantai), dan bangunan penunjang seluas 727 m2 (1 lantai).
Selain lansekap penghijauan, kawasan Masjid Negara juga dilengkapi kolam retensi seluas 123.502 m2 yang dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Ditjen Sumber Daya Air. Selain itu juga dilengkapi area plaza, tempat wudhu, ruang rapat, hall pertemuan, dan ruang tunggu VIP serta infrastruktur pendukung seperti jalan, jembatan serta utilitas kawasan.
(shc/das)