Satpam Otaki Curanmor di Tangerang, 16 Motor hingga Senpi Rakitan Disita

2 weeks ago 11
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Tangerang Selatan -

Polisi mengungkap sindikat curanmor yang diotaki satpam di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang berinisial YAS (22) dan istrinya (24). Dari sindikat ini polisi menyita 16 unit motor hasil curian hingga senjata api rakitan.

"Barang bukti ada 16 motor yang sudah diamankan, kemudian 3 butir peluru, 1 butir selongsong, dan ada juga kunci letter T," kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/9/2024).

Selain itu, polisi juga menyita sepucuk senjata api (senpi) rakitan dari pelaku pencurian motor (pemetik). Polisi masih mendalami apakah pelaku tersebut pernah menggunakan pistol tersebut untuk menembak korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di salah satu pelaku (pemetik) ditemukan senjata api rakitan jenis revolver. Pengakuannya, itu digunakan untuk jaga-jaga membela diri kalau kemudian ada masyarakat yang menghalang-halangi atau korban melawan itu akan mereka gunakan," jelasnya.

Selain YAS dan SA, polisi menangkap 8 tersangka lainnya yang berperan sebagai pemetik dan membantu penadah. Para pelaku merupakan satu sindikat yang berasal dari Sumatera.

"Mereka ini saling kenal, satu sindikat dari Sumatera," ujarnya.

Modus Jual Motor Bekas

Kasus ini dibongkar oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan, jajaran Polsek Pagedangan, dan Polsek Curug. Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki informasi adanya jual beli motor bekas tanpa dilengkapi surat-surat yang sah.

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian menangkap YAS dan SA yang berperan sebagai penadah. Hasil pemeriksaan terungkap modus operandi YAS dan SA adalah memperjualbelikan motor hasil curian seolah-olah motor bekas.

"Jadi mereka ini mem-branding dirinya sebagai pedagang motor bekas," katanya.

YAS dan SA sudah satu tahun beraksi. Modus mereka seolah-olah menjual motor bekas.

"Saking banyaknya motor yang dia tadah, ada yang sampai dititipkan ke tetangganya," cetusnya.

Selama 1 tahun itu, mereka diketahui sudah 100 kali mengirimkan motor hasil curian ke Sumatera. Paling tidak ada 10 motor hasil curian yang dikirim dalam seminggu.

"Selama setahun sudah 100 kali pengiriman. Minimal seminggu sekali kirim ke Sumatera dan minimal 10 motor hasil curian yang dikirim sekali pengiriman itu," pungkasnya.

(mei/mea)

Read Entire Article