Jakarta -
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan baru PKB. Susunan kepengurusan merupakan hasil keputusan Muktamar VI PKB, yang digelar pada 24-25 Agustus di Bali.
Bendahara Umum PKB Bambang Susanto mengonfirmasi kepengurusan baru yang telah ditandatangani oleh Kemenkumkam. Dikatakan ada sejumlah perubahan dalam kepengurusan baru, salah satunya terkait jumlah waketum di partai.
"SK (surat keputusan) Kementerian Hukum dan HAM sudah keluar, tapi ini juga lagi proses untuk dilengkapi dengan posisi ketua harian dan deputi serta sekretaris eksekutif. Waketum enam (orang)," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, PKB menyebut pihaknya tengah melengkapi posisi lain di partai, seperti ketua harian, deputi, serta sekretaris eksekutif. Posisi tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat.
Berikut susunan struktur pengurus PKB:
Ketua Dewan Syuro: KH Ma'ruf Amin
Ketua Umum : A Muhaimin Iskandar
Wakil ketua Umum:
1. Jazilul Fawaid
2. Ida Fauziyah
3. Hanif Dhakiri
4. Cucun Ahmad Syamsurijal
5. Faizol Reza
6. M Rano Alfath
- Ketua bidang & sekretaris bidang: masing-masing 21 orang
- Ketua Bidang Pendidikan dan Pesantren: Syaiful Huda
- Sekretaris Jendral: Hasanudin Wahid
- Wakil Sekjen: 4 orang
- Bendahara Umum: Bambang Susanto
- Wakil Bendahara Umum: 5 orang
Kepengurusan PKB juga menyertai Ketua Dewan Syuro, dengan tujuh orang wakil ketua, sekretaris, dua orang wakil sekretaris, dan 15 anggota.
Berikut rinciannya:
- Dewan Syuro
Ketua
Wakil Ketua: 7 orang
Sekretaris
Wakil Sekretaris: 2 orang
Anggota: 15 orang
- Dewan Tanfidz
Ketua Umum
Wakil Ketua Umum: 6 orang
Ketua Bidang: 21 orang
Sekretaris Bidang: 21 orang
Menkumham Supratman Andi Agtas diketahui sudah menandatangani SK kepengurusan baru PKB. Kepengurusan baru itu menetapkan Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB periode 2024-2029.
"Kalau tidak salah, saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah ya," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).
(dwr/rfs)