Jakarta -
Polisi melakukan tes urine terhadap pria berinisial RK (43), pengemudi mobil sport Lamborghini Huracan yang menabrak seorang pemulung di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Apa hasilnya?
"Tidak dalam keadaan pengaruh alkohol atau narkoba (saat berkendara)," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto kepada wartawan, Senin (19/8/2024).
Pria RK sudah diamankan pihak kepolisian. Saat ini RK masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kami amankan (sopir Lamborghini)," ujarnya.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakut, pada dini hari tadi pukul 00.30 WIB. Kecelakaan itu terjadi pada ruas jalan mengarah ke timur, tepatnya di seberang Perwata Tower.
"Awalnya sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ pengemudi Saudara RK melaju dari arah barat ke arah timur tepatnya di seberang Perwata Tower menabrak pejalan kaki Mr X yang berjalan," kata Kompol Edy dalam keterangannya, Senin (19/8).
Akibat kecelakaan itu, korban langsung tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban lalu dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Momen setelah kecelakaan itu terekam dalam kamera warga dan videonya beredar di media sosial (medsos).
"Mr X luka di kaki, luka di kepala meninggal dunia di TKP, selanjutnya jenazah dikirim ke RSCM," katanya.
Polisi menyita barang bukti berupa sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ berikut STNK dan satu lembar SIM A PMJ atas nama pengemudi berinisial RK.
(wnv/mea)