Jakarta -
Polisi mengamankan pria berinisial RK (43), pengemudi mobil sport Lamborghini Huracan menabrak seorang pemulung di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Polisi juga sudah memeriksa pria RK.
"Sudah kami amankan (sopir Lamborghini)," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto saat dihubungi, Senin (19/8/2024).
Dari hasil pemeriksaan sementara, sopir Lamborghini Huracan bernomor polisi B-4-JAAJ itu tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba saat berkendara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak dalam keadaan pengaruh alkohol atau narkoba," ujarnya.
Korban diduga seorang pemulung. Saat ini pihak kepolisian masih mencari tahu identitas korban.
"Diduga seorang pemulung. Untuk identitas masih dalam penyelidikan," kata Kompol Edy.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakut, pada dini hari tadi pukul 00.30 WIB. Kecelakaan itu terjadi pada ruas jalan mengarah ke timur, tepatnya di seberang Perwata Tower.
"Awalnya sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ pengemudi Saudara RK melaju dari arah barat ke arah timur tepatnya di seberang Perwata Tower menabrak pejalan kaki Mr X yang berjalan," kata Kompol Edy.
Akibat kecelakaan itu, korban langsung tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban lalu dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Momen setelah kecelakaan itu terekam dalam kamera warga dan videonya beredar di media sosial (medsos).
"Mr X luka di kaki, luka di kepala meninggal dunia di TKP, selanjutnya jenazah dikirim ke RSCM," katanya.
Polisi menyita barang bukti berupa sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ berikut STNK dan satu lembar SIM A PMJ atas nama pengemudi berinisial RK.
(wnv/jbr)