Jakarta -
Seleksi calon pimpinan (capim) KPK dan calon Dewas KPK telah memasuki tes asesmen. IM57+Institute menilai tahapan ini penting untuk melihat karakter dari para peserta.
"Pada tahapan ini seleksi psikologis termasuk kejujuran para peserta akan diuji," kata Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha, saat dihubungi, Kamis (29/8/2024).
Praswad menilai di tahapan ini Pansel KPK harus berani mencoret para peserta yang bermasalah. 20 peserta capim dan calon Dewas KPK yang akan diloloskan di tahapan selanjutnya harus merupakan sosok yang bersih dari riwayat pelanggaran secara etik maupun hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pesan kami kepada Pansel adalah tidak adanya alasan bagi Pansel meluluskan calon bermasalah. 20 orang haruslah calon-calon yang tidak memiliki catatan hitam terkait integritas. Sebagai contoh, Pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak persoalan etik seperti Nurul Ghufron sudah seharusnya tidak lulus," jelas Praswad.
Menurut Praswad, 20 peserta yang akan lolos di tahapan selanjutnya akan menjadi representasi keberanian pansel dalam menyaring para calon pimpinan KPK. IM57 mendesak Pansel KPK tidak 'main mata' dan mengacuhkan ketentuan kuota bagi penegak hukum dalam meloloskan peserta seleksi.
"20 orang adalah pembuktian apakah Pansel berani untuk memilih pihak yang benar-benar mampu melakukan perbaikan secara radikal pada KPK. Untuk itu, Pansel harus independen dan tidak terpengaruh oleh keharusan kuota dari instansi penegak hukum lain maupun perwakilan kepentingan politik," katanya.
"Ini pertaruhan pansel KPK karena pasca ini tidak ada seleksi subtabsial lagi," sambung Praswad.
Tes Asesmen Rampung Digelar
Pansel KPK telah selesai menggelar tahapan tes asesmen untuk calon pimpinan (capim) dan calon anggota Dewas KPK Periode 2024-2029. Hasilnya akan diumumkan pada 11 September 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria. Dia mengatakan, dari 40 peserta capim dan calon Dewas yang mengikuti asesmen hari ini, akan disaring menjadi 20 capim dan 20 Dewas KPK yang lanjut ke tahapan berikutnya. Tahapan berikutnya, lanjut Arif, adalah tes wawancara dengan Pansel. Selain dengan Pansel, wawancara dilakukan dengan sejumlah panelis.
"Kemudian, setelah itu, ada tahap berikutnya lagi untuk wawancara dengan Pansel dan juga dengan panelis ya, kita akan undang," kata Arif kepada wartawan di gedung Pusdiklat Setneg, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
Arif mengatakan tes wawancara merupakan tahapan terakhir dalam proses seleksi capim dan Dewas KPK oleh Pansel. Dari tes tersebut, akan ditentukan masing-masing 10 nama dari capim dan dewas KPK untuk kemudian diserahkan ke presiden.
Sebagai informasi, sebanyak 40 peserta telah dinyatakan lolos dalam tahapan tes tulis calon pimpinan dan calon anggota Dewas KPK. Para peserta mengikuti seleksi selanjutnya di tahapan tes asesmen yang digelar sejak kemarin hingga hari ini.
Tes asesmen hari ini diselenggarakan secara profesional oleh penyedia jasa konsultan. Rangkaiannya berkaitan dengan aspek psikologis dan kompetensi para peserta.
(ygs/idn)