Jakarta -
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membantah jika salah satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi di RSUP dr Kariadi meninggal karena bunuh diri. Undip juga membantah pemicu meninggalnya juga terkait dengan bullying atau perundungan.
Merespons hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengatakan kejadian tersebut saat ini sudah sepenuhnya sedang ditangani pihak kepolisian. Kemenkes juga sedang menunggu informasi terbaru dari pihak berwajib.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Azhar Jaya mengatakan saat ini juga tengah mendalami kasus meninggalnya salah satu peserta PPDS tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk membuktikan bunuh diri atau tidak, itu kan butuh pembuktian. Saat ini (kasusnya) sedang ditangani pihak kepolisian dan kita akan tunggu bersama-sama," ujar Azhar kepada detikcom saat ditemui di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/82024).
Azhar mengatakan, untuk saat ini Kemenkes masih belum bisa memberikan pernyataan apakah mahasiswi tersebut meninggal karena bunuh diri atau hal lain.
Terkait penghentian proses residensi PPDS anestesi di RSUP dr Kariadi, Azhar mengatakan belum bisa memastikan sampai kapan ini akan dilakukan. Hal ini tergantung bagaimana seberapa cepat FK Undip dan RSUP dr Kariadi menyelesaikan masalah.
"Jadi kalau ditanya berapa lama, saya juga tidak tahu. Tergantung respons pihak FK Undip dan Rumah Sakit dr Kariadi yang sedang berproses," katanya.
Di sisi lain, Kemenkes mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk dengan cepat menyelesaikan kasus ini. Kemenkes juga masih memberikan waktu untuk keluarga korban berduka, sebelum benar-benar membahas terkait kasus ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga korban. Mereka masih berduka cita, nggak enak masak kita paksa begitu, kurang etis lah. Tentunya ada proses, tapi kita akan berusaha menyelesaikan secepat-cepatnya," tutup Azhar.
(dpy/kna)