Jakarta -
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan, per 20 Agustus jumlah bidang tanah yang telah terdaftar lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencapai sekitar 116,6 juta bidang tanah.
Pemerintah sendiri menargetkan pada tahun 2024 jumlah bidang tanah di Indonesia yang didaftarkan bisa tembus 120 juta bidang tanah. Dengan demikian, sisa 3,4 juta bidang tanah lagi untuk mencapai target. Sedangkan untuk pada akhir 2025 ditargetkan jumlahnya bisa mencapai 126 juta bidang tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, upaya pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia diharapkan dapat mendukung pemerataan pembangunan sehingga dipastikan tidak ada tanah yang telantar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik," ujar AHY dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (28/08/2024).
Dengan didaftarkannya bidang tanah masyarakat, tidak hanya tanah tersebut dimanfaatkan secara optimal, namun dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Hal ini juga dapat mengantisipasi masyarakat dari konflik pertanahan yang salah satunya bisa disebabkan oleh mafia tanah.
"Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas," ujar AHY.
Dengan kepastian hukum hak atas tanah itulah, AHY berharap dapat menghadirkan investasi di Indonesia.
"Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Jadi dengan demikian tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi," tutupnya.
(shc/das)