Tangerang -
Postingan video dinarasikan seorang suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di Cipondoh, Kota Tangerang viral di media sosial. Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Dalam postingan video rekaman CCTV terlihat korban diseret oleh suaminya. Sang suami terlihat memegang senjata tajam pada tangan kanannya.
Dalam video tersebut terlihat korban dijambak masuk ke dalam halaman rumah. Video lainnya memperlihatkan korban dipukuli berkali-kali oleh sang suami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinarasikan, korban dianiaya oleh suaminya dengan cara disundut, ditusuk gunting dan pisau. Belum diketahui kapan peristiwa itu terjadi.
Postingan viral tersebut mendapat respons dari Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero. David menyampaikan keprihatiannya atas KDRT yang menimpa korban tersebut.
"Kami turut prihatin dengan kejadian tersebut. Kasus tersebut dalam penanganan Polres Tangerang Kota dan dalam tahap penyelidikan," kata David dalam postingan tersebut.
David juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Ia juga mengimbau apabila ada masyarakat yang menjadi korban kasus serupa agar menghubungi nomor pribadinya.
"Kami telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan mari bersama kita doakan agar kasus ini lekas selesai. Jika ada saran dan masukan atau ada kejadian serupa, silakan hubungi o822-1118-2009/Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota," jelas David.
Dihubungi, Kompol David mengatakan saat ini korban berinisial V tengah diperiksa di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
"Korban saat ini sudah hadir di Polres dan sedang dilakukan pemeriksaan," kata David.
(mei/imk)